Ma'ruf Amin Minta Investasi Dana Haji Rp 140 T Diperluas Sampai ke Global


316 view
Ma'ruf Amin Minta Investasi Dana Haji Rp 140 T Diperluas Sampai ke Global
Danang Sugianto/detikcom
Foto: Maruf Amin Membuka Konferensi Sawit di Bali

Jakarta (SIB)

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk terus mendorong investasi dana haji dari calon jamaah haji Indonesia. Dia meminta investasi itu dilakukan hingga ke luar negeri.


Ma'ruf Amin mengatakan BPKH mengelola dana haji sebesar Rp 140 triliun per Desember 2020. Pengembangan dana haji itu, menurutnya bisa dilakukan untuk investasi wakaf, hingga investasi global.


"Dana haji tersebut dapat diinvestasikan dalam berbagai macam instrumen investasi seperti produk perbankan, surat berharga, emas, investasi langsung dan investasi lainnya. Pengembangan dana haji dapat dilakukan melalui investasi wakaf, investasi haji dan investasi global. BPKH dapat melakukan kerja sama dengan institusi lain baik di dalam negeri maupun di luar negeri," katanya saat membuka 'Global Investment Forum' (GIF) secara virtual, Jumat (9/4).


Meski begitu, Ma'ruf Amin mengingatkan agar dalam pelaksanaan investasi dana haji dilakukan dengan memperhatikan prinsip syariah. Hal itu dinilai penting karena lamanya antrean haji membuat dana yang sudah terkumpul mengendap cukup lama.


"Saat ini jemaah haji Indonesia memiliki antrean cukup panjang dan rentang waktu setidaknya minimal 11 tahun. Antrean tersebut menyebabkan dana haji masyarakat yang sudah terkumpul menjadi mengendap cukup lama," tuturnya.


Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan investasi dana haji ke luar negeri telah dilakukan BPKH dengan memberikan penyertaan modal di Awqaf Properties Investment Fund (APIF) milik Islamic Developmetn Bank (IsDB). Penyertaan modal itu akan lebih banyak dimanfaatkan untuk proyek properti berbasis wakaf.


"Kami bekerja sama dengan IsDB melalui APIF dan semoga tahun ini mendapat deviden. BPKH mendukung APIF dalam menyediakan pengembangan wakaf properti," kata Anggito.


BPKH mencatat dana kelolaan haji di 2020 sebesar Rp 143,1 triliun, naik 15% dari tahun 2019 yang mencapai Rp 124,32 triliun. Sebanyak 69,6% dana haji atau Rp 99,53 triliun digunakan untuk investasi, sementara 30,4% atau Rp 43,53 triliun ditempatkan di bank syariah. (detikfinance/f)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com