14 Kepala Puskesmas di Kepri Kembalikan Uang Korupsi Insentif Nakes Covid
292 view
ANTARA/HO-Facebook Kejari Bintan
Kejari Bintan di Kepulauan Riau menerima pengembalian kerugian negara terkait dugaan korupsi dana insentif COVID-19.
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com
Hubungi kami: redaksi@hariansib.com
-
Petugas ATC Kena Covid, Bandara Inggris Batalkan 160 Penerbangan
-
AS Mendadak Wajibkan Aturan Masker Lagi
-
Naslindo Sirait Respon Positif Rencana Penghapusan Kredit Macet UMKM
-
1.256 Guru PAUD Terima Insentif dari Pemkab Simalungun
-
1.256 Guru PAUD Simalungun Terima Insentif
-
Ratusan Kader “Banteng” Unjuk Rasa ke Kantor DPD PDIP Sumut Tuntut Rapidin Simbolon Beri Klarifikasi