Aktivis Mahasiswa Sarankan DPRD Gunakan Jasa Ahli Tata Negara Susun Usulan Pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar ke MA


164 view
Aktivis Mahasiswa Sarankan DPRD Gunakan Jasa Ahli Tata Negara Susun Usulan Pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar ke MA
Foto: Istimewa
Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani 

Pematangsiantar (SIB)

Dalam penguatan usul, aktivis mahasiswa Pematangsiantar Gading Simangunsong menyarankan agar DPRD Pematangsiantar mengunakan jasa tenaga ahli tata negara dalam menyusun dokumen pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani SpA, yang akan disampaikan ke Mahkamah Agung (MA).

"Dalam penguatan usul DPRD terkait pemberhentian Wali Kota (Pematangsiantar) sesuai keputusan DPRD Pematangsiantar nomor 5 tahun 2023, maka dalam penyusunannya dibutuhkan tenaga ahli yang memahami tata negara. Jadi, kata pengantarnya harus diuraikan semua pada pengusulan. Karena, dalam kata pengantar harus memuat seluruh isi," kata Gading, Kamis (23/3).

Selain itu, Gading juga mengingatkan, jika usulan yang akan disampaikan DPRD Pematangsiantar tidak dituangkan secara runut ke dalam kata pengantar, maka usulan tersebut bisa jadi akan diabaikan MA.

"Ini juga akan menunjukkan citra DPRD ke depan, maka DPRD perlu lebih berhati hati dalam penyusunan usulan pemberhentian," tandas Gading.

Disampaikannya, meskipun tidak serta merta urusan pemakzulan dan laporan pengaduan bisa dicampurkan, tapi dengan adanya proses pembuktian tindak pidana, bisa menguatkan dalil-dalil kesalahan yang diajukan lembaga yudikatif, serta perlunya menggandeng ahli hukum tata negara untuk menyempurnakan konstruksi dalil-dalil pelanggaran sumpah janji jabatan yang diajukan DPRD Pematangsiantar.

"Pada prinsipnya, perlu juga kita masyarakat, menjaga kekondusifan dan menghargai usaha DPRD, serta apapun putusan dari MA nantinya," tutup Gading.(D8/c)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com