Medan (SIB)
Anggota Komisi E DPRD Sumut Ir Parlaungan Simangunsong ST IPM menilai, anggaran pembentukan pos pemeriksaan pintu masuk Kabupaten Dairi sebesar Rp3,3 miliar lebih sangat fantastis, sehingga perlu segera diaudit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI Perwakilan Sumut.
"Besar juga biaya pembentukan pos pemeriksaan pintu masuk ke Kabupaten Dairi itu. Tapi, demi transparansi anggaran terhadap belanja tidak terduga dalam penanganan Covid-19 tahun 2020 itu, alangkah baiknya BPK RI Perwakilan Sumut segera melakukan audit total," kata Parlaungan Simangunsong kepada wartawan, Selasa (14/9) di DPRD Sumut.
Menurut politisi Partai Demokrat Sumut ini, audit secara menyeluruh dimaksud sangat penting, agar tidak menimbulkan tanda tanya atau tudingan negatif dari berbagai pihak, bahwa penggunaan anggaran yang diplot di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dairi sarat dengan nuansa korupsi.
"Jika kita melihat pos-pos yang diperuntukkan dari anggaran Rp3,3 miliar lebih ini, memang sangat fantastis, terutama uang lelah bisa mencapai Rp2,3 miliar, serta pembentukan lima pos pintu masuk ke Kabupaten Dairi dialokasikan Rp150 juta, uang makan dan minum petugas sebesar Rp679 juta lebih," katanya.
Yang paling mengherankan, tambah Ketua AKLI Sumut itu, ada juga dialokasikan belanja air menggunakan mobil Damkar (pemadam kebakaran) sebesar Rp22 juta. Padahal menurut informasi dari petugas UPT Damkar, tidak pernah ada uang dari Satpol PP untuk pembayaran menyuplai air pos pemeriksaan.
"Guna memperjelas informasi serta kegunaan anggaran pembentukan pos pemeriksaan pintu masuk Kabupaten Dairi yang jumlahnya mencapai Rp3,3 miliar tersebut, alangkah baiknya segera dilakukan audit total dan hasilnya sampaikan ke publik, demi ketransparansian anggaran," tambah Parlaungan.
Hal itu diungkapkan anggota dewan Dapil Kota Medan ini menanggapi pemberitaan SIB, Selasa (14/9), terkait realisasi anggaran pembentukan pos pemeriksaan pintu masuk Kabupaten Dairi yang bersumber dari belanja tidak terduga penanganan Covid-19 tahun 2020 yang dipertanyakan berbagai pihak.
Anggaran yang diplot di Satpol PP Dairi sebesar Rp3,3 miliar itu digunakan mulai 31 Maret hingga 31 Oktober 2020 untuk uang lelah Rp2,3 miliar lebih, pembentukan lima posko, uang makan, biaya minyak, belanja peralatan dan mesin, belanja sewa peralatan, belanja air dan lainnya. (A4/f)