Aplikasi P-Care Diblok Poldasu, Masyarakat Sulit Dapatkan Informasi Vaksinasi

* Kabid Humas Poldasu Membantah

487 view
Aplikasi P-Care Diblok Poldasu, Masyarakat Sulit Dapatkan Informasi Vaksinasi
Foto Dok
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi

Medan (SIB)

Masyarakat Kota Medan saat ini mengeluhkan sulit mengakses informasi vaksinasi. Biasanya, warga yang telah divaksin langsung mendapat informasi lebih lanjut melalui SMS Kemenkes RI.


Namun, belakangan ini warga tidak langsung mendapatkan informasi soal sertifikat ataupun tanggal vaksin berikutnya bagi warga yang masih melakukan vaksin dosis pertama melalui SMS.


Parahnya ada dua warga yang mau divaksin, namun keduanya ditolak petugas karena nama mereka tidak ada di database vaksin pertama.


"Padahal sudah diberitahukan, bahwa vaksin pertama telah dilakukan," kata HS warga Medan yang enggan menyebutkan nama lengkapnya seperti dilansir dari harianSIB.com, Kamis (10/6).


Sementara, ZL warga Medan lainnya juga mengaku bingung karena tidak mendapatkan informasi lebih lanjut terkait vaksinasi dan sertifikat.


"Iya lek, bingung juga kita gak ada info lanjutnya. Orang gak percaya kalau kita sudah divaksin satu atau dua kali. Gak mungkin juga kita tunjukkan foto waktu divaksin satu atau dua," keluhnya.


Menanggapi hal itu, salah seorang petugas aplikasi P-Care Dinas Kesehatan Sumut, dr Sondah Sari MKes mengatakan aplikasi P-Care ditahan Polda Sumut selama 120 hari ke depan.


"120 hari dari tanggal 30 Mei. Aplikasi itu ditahan kemungkinan karena kasus penyalahgunaan vaksinasi yang ditangani pihak Polda Sumut," ujarnya.


Seperti diketahui, P-Care memiliki tiga fungsi penting yaitu sebagai supporting system proses registrasi siapa saja yang berhak menerima vaksin, langkah awal pemindaian atau screening status kesehatan calon penerima vaksin.


Menyimpan pencatatan dan pelaporan hasil pelayanan vaksinasi. Selain itu, seluruh data terkait vaksinasi ini dikelola lewat Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19.


Semua data akan terintegrasi dalam satu sistem informasi, antara lain pendataan calon penerima, pendaftaran dan verifikasi calon penerima, hingga penetapan lokasi dan informasi jadwal layanan vaksinasi.


Dengan kata lain, penerapan aplikasi ini tidak terlepas dari upaya pemerintah untuk menjaga kelancaran program vaksinasi di masyarakat.


POLDASU MEMBANTAH

Sementara itu, aplikasi P-Care yang diduga diblok Polda Sumut, sehingga masyarakat sulit untuk mendapatkan informasi vaksinasi, dibantah tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Jumat ( 11/6) malam lewat telepon selulernya.


Kata Hadi kepada wartawan SIB, terkait aplikasi P-Care, pihaknya tidak ada melakukan pemblokan itu.


" Tidak ada kami melakukan itu", tegas Hadi lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp.


Katanya, sebaiknya silahkan konfirmasi saja ke Dinas Kesehatan Sumut, kalau hal itu mereka yang sebutkan.


Namun, yang jelasnya setelah saya mencek ke Kabid Dokes Polda Sumut dan ke penyidik, mengatakan bahwa tidak benar Polda Sumut melakukan pemblokan terhadap aplikasi P-Care.


" Nanti kita periksa orang yang bersangkutan, kalau dia mengatakan Polda Sumut melakukan pemblokan aplikasi P-Care" tegas Kabid Humas Polda Sumut, usai mempertanyakan nama petugas aplikasi P-Care dari Dinas Kesehatan Sumut. (SS6/A18/c)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com