Avanza Kontra Bus Intra di Jalan Tebingtinggi - P Siantar, 9 Tewas


481 view
Avanza Kontra Bus Intra di Jalan Tebingtinggi - P Siantar, 9 Tewas
(Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi)
OLAH TKP: Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut bersama Kapolres Tebingtinggi, AKBP Agus Sugiyarso dan rombongan melakukan olah TKP kecelakaan lalulintas yang menewaskan 9 orang di Dusun V Desa Gunung Kataran, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai, Senin (22/2). 

Tebingtinggi (SIB)

Tabrakan maut terjadi antara mobil minibus Toyota Avanza BK 1697 QV kontra Bus Intra BK 7091 TL di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Tebing-tinggi - Pematangsiantar Km 89-90 tepatnya di Dusun V Desa Gunungkataran, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai, Minggu (21/2) mengakibatkan sembilan orang tewas.

Informasi yang diperoleh SIB, awalnya mobil minibus Avanza melaju dari arah Pematangsiantar menuju arah Tebingtinggi dan sesampai di TKP, Avanza diduga terlalu melebar ke kanan dan di saat yang bersamaan muncul bus Intra dari arah sebaliknya sehingga tabrakan tidak terelakkan.

Bagian depan sebelah kiri bus Intra membentur bagian samping kiri Avanza.

Akibat kejadian tersebut pengemudi dan penumpang Avanza mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian dan dibawa menuju ke RS Bhayangkara Tebingtinggi. Sedangkan pengemudi bus Intra langsung melarikan diri.

Adapun korban tewas yaitu pengemudi Avanza, Fahrul Hanafi, penumpangnya, Nur Anissa, Isma Al Jannah, Nadila Anggreyani Nasution, Arzita, Fiqih Anugrah, Rafika Anggreyani Nasution, Ahmad Ridho Zaki Nasution, Juwita Asri Sormin. Korban tewas tersebut semuanya warga Desa Lautdendang, Kecamatan Percut Seituan.

Pasca kejadian tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Kapolres Tebingtinggi, AKBP Agus Sugiyarso turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (22/2).

“Kita melakukan olah TKP atas kecelakaan Bus Intra dengan Toyota Avanza. Kecelakaan tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 9 orang. Petugas menggunakan alat LEKA atau 3D laser untuk menganalisis kecelakaan lalu lintas dan melakukan pengukuran badan jalan serta analisa di tempat kejadian perkara," kata Kasi Laka Lantas Dir Lantas Polda Sumut, Kompol Robihatun.

Menurut Kompol Robihatun, untuk menunggu hasilnya cukup lama sekitar 2 minggu, karena harus berkoordinasi lagi dengan Korlantas.

“Jadi kita reka ulang ini sesuai keterangan Kanit Laka dan saksi yang ada di TKP,” jelasnya.

Selama pelaksanaan penyelidikan di TKP, arus lalu lintas untuk sementara diberlakukan buka tutup. Garis polisi dan serpihan bodi kendaraan masih terlihat di TKP. (T02/d)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Hariansib edisi cetak
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com