BRIN Batalkan Renovasi Rp 6,1 Miliar Ruang Kerja Dewan Pengarah


311 view
BRIN Batalkan Renovasi Rp 6,1 Miliar Ruang Kerja Dewan Pengarah
Foto : Tangkapan Layar
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko.

Jakarta (SIB)

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membatalkan rencana renovasi ruang kerja Dewan Pengarahnya. Renovasi ruang kerja Dewan Pengarah BRIN tersebut sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 6,1 miliar.


"Renovasi kami batalkan," ungkap Kepala BRIN Laksana Tri Handoko melalui keterangan tertulis, Senin (18/7).


Handoko mengatakan sejak awal tidak ada rencana merenovasi ruangan Dewan Pengarah BRIN. Dia mengaku ada hal yang terlewat tidak diketahui secara mendetail, yaitu tentang renovasi ruang Ketua Dewan Pengarah.


"Sejak awal ruangan tersebut tidak ada rencana mengubah ruangan Ketua Dewan Pengarah BRIN," tegasnya.


"Kebutuhan renovasi hanya untuk wakil, sekretaris, dan anggota dewan pengarah," tambah Handoko.


Menurutnya, penataan ulang atau revitalisasi fungsi ruangan tetap perlu dilakukan, namun harus diputuskan berdasarkan beberapa pertimbangan. Salah satunya, perubahan fungsi yang ada saat ini seperti lounge, ruang makan, dan ruang audio (mirip fungsi ruang karaoke) di lantai 2 menjadi ruang rapat besar.


Handoko menyebutkan bahwa sebelumnya lantai 2 gedung tersebut digunakan oleh satu orang saja, yakni Kepala Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi (BPPT).


"Sejak awal, Ketua Dewan Pengarah BRIN mengimbau untuk mengurangi hampir 40% luasan Ruang Kerja eks Kepala BPPT tersebut, yang sangat besar itu, untuk dijadikan Ruang Kerja Dewan Pengarah lainnya," ungkap Handoko.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: KORAN SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com