Bupati Humbahas Dilaporkan ke Polda Sumut atas Dugaan Penggelapan Dana Partai Rp 338 Juta

* Dosmar Banjarnahor Membantah: Kalau Mau Mengarang Indah, Agak Bagus Sedikitlah

3.846 view
Bupati Humbahas Dilaporkan ke Polda Sumut atas Dugaan Penggelapan Dana Partai Rp 338 Juta
Foto Dok/Akun Facebook Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan
Mantan Ketua DPC PDIP Humbahas yang juga Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor

Namun di tengah perjalanan, lanjut dia menjelaskan, sebelum ada jawaban dari DPD dan DPP, Dosmar Banjarnahor dikabarkan pindah partai ke Golkar dan langsung viral di media sosial. Berdasarkan hal itulah mereka membuat sikap dan melaporkan Dosmar ke jalur hukum.

“Sama seperti saat kita menggelar konfrensi pers waktu lalu. Menurut kita, tindakan Dosmar Banjarnahor itu (pindah partai) adalah suatu penghinaan dan pelecehan terhadap partai (PDIP). Kita melaporkan dia resmi dari DPC. Dan ini melalui rapat pleno di DPC, bukan keinginan si A atau si B. Ini sikap resmi DPC untuk menempuh jalur hukum,” ungkapnya.

Di akhir penjelasannya dia menyampaikan harapan agar penegak hukum dalam hal ini penyidik Polda Sumut dapat segera menindaklanjuti laporan itu dengan memanggil pihak-pihak terkait.

“Kita sangat berharap kepada pihak kepolisian, dan juga pihak selanjutnya apakah itu nanti di kejaksaan dan di pengadilan, ya hukum itu harus ditegakkan dengan baik dan benar,” pungkasnya.

Bantah

Menanggapi hal itu, Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor saat diwawancarai wartawan di rumah dinasnya, Jumat sore membantah telah melakukan penggelapan uang partai. Dia beralasan, sejak dia menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Humbahas hingga diberhentikan, dirinya tidak pernah mengetahui kondisi keuangan partai. Sehingga dia merasa tidak pernah memerintahkan pengurus DPC untuk memberikan uang kepada seseorang.

“Darimana bisa saya menggelapkan dana partai? Alasannya sejak saya menjadi Ketua DPC PDIP sampai diganti, bahwa spesimen pengambilan uang (partai) dari bank hanya dilakukan oleh si KT (Kepler Torang Sianturi) dan si Hulman (bendahara partai). Kedua, setiap mereka mengambil uang dari bank, tidak pernah mereka kasih tahu dan melaporkannya. Yang ketiga, saya tidak pernah menerima uang partai itu satu rupiah pun dari mereka. Jadi dimana penggelapan nya?,” ucapnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, saat dia masih menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Humbahas, dia sudah berulang kali meminta sekretaris dan bendahara partai untuk membuat laporan pertanggungjawaban keuangan partai. Namun kata dia, bendahara dan sekretaris selalu membuat sejumlah alasan agar tidak membuat laporan keuangan.

“Jawaban orang itu, nanti lah pak ketua. Itu saja jawabannya. Ada saksinya di situ, Laberto dan Tamba Sianturi. Jadi sekali lagi, uang partai itu tidak pernah aku menyuruh memberikan kepada seseorang, karena ketika mengambil uang itu (dari bank) mereka tidak kasih tahu,” ujarnya.

Dia menambahkan, saat pengambilan uang itu, dirinya sedang terinfeksi Covid-19, sehingga dia tidak bisa berkomunikasi dan bertemu dengan siapapun, karena saat itu dia diisolasi.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com