Cuti Kampanye, Tidak Ada Pengawalan Pejabat yang Maju Lagi di Pemilu

* Tidak Boleh Menggunakan Fasilitas Umum

260 view
Cuti Kampanye, Tidak Ada Pengawalan Pejabat yang Maju Lagi di Pemilu
(KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023). 
Jakarta (SIB)
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bertanya ke Menko Polhukam Mahfud Md tentang pengawalan pejabat negara yang mencalonkan diri di Pilpres hingga Pilgub. Hal ini ditanyakan Yudo demi menjaga sikap netralitas TNI.
"Saya ingin bertanya, mungkin juga mewakili reka-rekan semuanya. Dalam pemilu nanti, ada kemungkinan bahwa calon presiden, calon wakil presiden, maupun pejabat di daerah, mungkin ada gubernur atau bupati yang mencalonkan, apabila dari calon tersebut adalah masih pejabat negara, dan tidak diberhentikan atau mungkin ada ketentuan cuti dan sebagainya, ini tentunya mereka akan masih membawa atribut sebagai pejabat pemerintah. Sehingga apabila masih menjabat pemerintah, kami TNI-Polri apabila ke daerah akan memberikan sarana dan prasarana perbantuan pengamanan maupun sarana pra sarana yang ada karena fungsinya sebagai Forkopimda, sehingga protokolnya di daerah ini masih melekat," ujar Yudo dalam Rakor Sinergitas Stabilitas Pemilu di Hotel Westin, Jakarta, Senin (29/5).
Yudo lantas bertanya bagaimana sikap yang seharusnya dilakukan TNI-Polri dalam melaksanakan pengawalan saat kampanye. Yudo meminta arahan Mahfud.
"Tentunya ini bagaimana kami bersikap ketika mereka ini akan melaksanakan kampanye? Tentunya kan kita tidak pernah tahu ini kampanye, atau sekadar kunjungan kerja, atau kegiatan lain. Ini sulit membedakannya. Ini mohon arahan bagaimana kami akan bersikap, khususnya betul-betul yang tadi disampaikan bahwa TNI Polri netral dalam Pemilu 2024. Sehingga tadi disampaikan calon ini akan ditentukan bulan November. Setelah itu yang bersangkutan kan mungkin masih ada ada yang menjabat. Bagaimana tindakan kami untuk menyatakan bahwa kami ini betul-betul netral?" tanya Yudo.
Respons Mahfud
Pertanyaan Yudo itu langsung dijawab Mahfud Md. Menurut Mahfud, untuk pemilihan tahun 2024 ini tidak ada yang perlu dikhawatirkan karena paslon yang maju di Pilpres nanti bukan incumbent atau petahana.
"Sebenarnya, kalau untuk Pilkada itu tidak ada masalah karena nanti pada akhir tahun ini semua kepala daerah yang sekarang ini itu berhenti untuk ikut pemilihan tahu 2024, sehingga yang ikut di tahun 2024 itu, Pilkada itu, sudah bukan incumbent. Sehingga tidak bermasalah," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan, semua pejabat yang kampanye akan cuti. Tidak ada pengawalan juga.
"Adapun untuk tingkat presiden, itu aturannya sudah lebih eksplisit. Calon presiden, calon wakil presiden yang saat ini menjabat presiden atau wakil presiden atau menteri itu aturan yang sudah ditetapkan. Mungkin ada yang, kok gitu aturannya? Ya karena itu yang sudah disepakati aturan seperti itu. DPR, KPU, pemerintah sudah membicarakan itu. Mereka tidak berhenti, tetapi melakukan cuti. Jelas dengan cuti," ucap Mahfud.
Mahfud juga mencontohkan dirinya yang cuti selama tiga hari untuk kampanye. Mahfud mengatakan, saat kampanye dia ataupun pejabat lain tidak boleh menggunakan fasilitas umum.
"Hari ini sampai misalnya tiga hari saya cuti, untuk kampanye, itu harus betul-betul dari atribut-atribut jabatannya. Nggak boleh dikawal, pokoknya jangan menggunakan fasilitas umum juga. Meskipun mungkin dalam praktiknya nanti... tetapi yang penting tidak menimbulkan ketegangan dan kesan bahwa itu curang. Meskipun curang atau tidak curang itu nanti, itu dari sudut aturan," jelasnya.
"Artinya semua itu sudah diatur semua tinggal kita melaksanakan dengan konsisten dan konsekuen atau tidak. Termasuk caleg DPR yang mencalon lagi dan sebagainya. Itu semua sudah diatur. Tinggal mari kita ikuti saja dengan tegas dan kita yang dari pusat itu harus mengawal secara psikologis. Karena kalau di bawah itu kan takut juga. Pak Listyo Sigit calon ke daerah, kan takut nggak? Bahwa yang di pusat ini mengarahkan bahwa itu sedang kampanye. Begitu saja," tegasnya.(detikcom/r)
Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com