Setelah Dilaporkan ke Presiden Jokowi

DJP Usut 9 Juta Ha Lahan Sawit Belum Bayar Pajak


248 view
DJP Usut 9 Juta Ha Lahan Sawit Belum Bayar Pajak
Foto: Shutterstock
Ilustrasi 

Jakarta (SIB)

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bakal menindaklanjuti temuan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait dugaan 9 juta hektare (Ha) lahan perkebunan sawit belum membayar pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan ada kemungkinan perbedaan data luas tanah yang dilaporkan mendapat izin Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) ke DJP dengan data yang ditemukan Luhut di lapangan.

"Saat ini, DJP sedang melakukan klarifikasi terkait perbedaan data luasan ini," kata Dwi saat dihubungi detikcom, Rabu (10/5).

Menurutnya, jika nantinya hasil penelusuran menemukan perbedaan luasan yang dilaporkan dengan data di lapangan, maka akan dilakukan perbaikan SPPT PBB terhadap perusahaan atau pemilik perkebunan sawit tersebut.

Tak hanya itu, selisih pajak yang selama ini belum dibayarkan juga akan ditagihkan kepada perusahaan bersangkutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Jika akibat perbedaan luasan tersebut menimbulkan potensi PPh (Pajak Penghasilan) dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai), maka akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan," tuturnya.

Sebelumnya, Luhut mengaku telah melapor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa pemilik 9 juta ha lahan sawit belum bayar pajak. Kesimpulan itu ia dapat setelah meminta BPKP mengaudit tata kelola industri dan perkebunan kelapa sawit di Indonesia.

"Ternyata izin kelapa sawit ada 20,4 juta hektare, yang tertanam 16,8 juta hektare. Jadi yang belum bayar pajak itu 9 juta hektare.

Baru saya tahu hanya 7,3 juta hektare yang bayar pajak," ujar Luhut di The Westin Jakarta, Selasa (9/5).

Luhut mengaku langsung menginfokan temuan itu ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia pun menyebut Dirjen Pajak sekarang sedang mengejar pajak dari para pengusaha sawit ini.

"Jadi saya bilang sama Kemenkeu, 'Eh itu yang lain ke mana?' Akhirnya Dirjen Pajak sekarang lari suruh nyari," tegas Luhut. (detikfinance/r)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com