Minggu, 19 Januari 2025

DPRD SU: Tangkap Perambah Hutan Penyebab Banjir Bandang Desa Simangulampe

* Harus Ada Langkah Tegas dan Konkrit dari Bupati Humbahas Stop Seluruh Aksi Perusak Hutan
Redaksi - Kamis, 07 Desember 2023 10:13 WIB
419 view
DPRD SU: Tangkap Perambah Hutan Penyebab Banjir Bandang Desa Simangulampe
Foto: Pixabay
Ilustrasi
Medan (SIB)
Kalangan DPRD Sumut mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dan menangkap pelaku perambah hutan di Desa Sitolu Bahal, Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbahas yang diduga sebagai salah satu penyebab banjir bandang dan longsor di Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja, Humbahas.

Desakan itu diungkapkan Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut Viktor Silaen SE MM dan anggota Komisi A yang membidangi hukum Frans Dante Ginting kepada wartawan, Rabu (6/12) melalui telepon dari Medan menanggapi penyebab banjir bandang dan tanah longsor di Humbahas, yang diduga akibat perambahan hutan di Desa Sitolu Bahal.

"Benar-benar sangat memprihatinkan, banjir bandang dan tanah longsor di Humbahas kuat dugaan akibat aksi perambah hutan secara ilegal. Kasus ini tidak boleh dibiarkan, harus diusut secara tuntas, apakah pelakunya perorangan atau perusahaan, harus ada yang bertanggungjawab," tandas Viktor dengan nada geram.

Bahkan anggota Komisi D ini mendesak aparat penegak hukum untuk bekerja ekstra keras mengusut pelakunya dan jika sudah ditemukan bukti-bukti yang kuat, tentang keterlibatannya, harus segera ditangkap dan dijebloskan ke penjara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kita tidak peduli apakah pelaku perambah hutan itu, perorangan, kelompok atau perusahaan. Siapapun mereka harus segera ditangkap dan cabut izin perusahaanya, karena akibat ulah mereka, masyarakat jadi korban nyawa dan harta benda," tegas anggota dewan Dapil wilayah Tapanuli itu.

Frans Dante juga sependapat dengan Viktor, bahwa pelaku perusak hutan, baik perorangan ataupun perusahaan harus ditindak tegas dan diberi hukuman seberat-beratnya, sebab selain merusak alam dan lingkungan, juga telah mengakibatkan nyawa melayang serta harta benda masyarakat hancur porak-poranda.

"Kita berharap kepada penegak hukum untuk segera menginvestigasi ke lapangan, untuk menggali informasi pelaku perambahan hutan. Tidak boleh seorangpun dilepas dari jeratan hukum, apalagi tindakan pelakunya sudah menghancurkan Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja, Humbahas," tegas Frans Dante.

Penegasan tersebut disampaikan kedua anggota dewan ini, menanggapi berita di SIB (6/12) tentang adanya pernyataan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor saat meninjau lokasi penebangan kayu ilegal di Desa Sitolu Bahal, Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbahas yang diduga sebagai salah satu penyebab banjir bandang dan longsor di Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja.

Menurut penjelasan Dosmar kepada wartawan, dirinya sangat prihatin melihat kondisi penebangan kayu yang terjadi di Desa Sitolu Bahal yang berada persis di atas Desa Simangulampe yang diterjang banjir bandang dan longsor beberapa hari lalu.

Awalnya Dosmar sempat menginformasikan, kalau tidak ada hubungan banjir bandang dan longsor di Simangulampe dengan penebangan kayu karena tidak ada yang melapor. Tapi setelah mendapat kiriman video dari orang lain serta pengelihatan langsung ke lokasi, ternyata ada bekas aktifitas penebangan kayu persis di atas Desa Simangulampe.

Atas dasar itu, Frans Dante dan Viktor Silaen berharap ada langkah tegas dan konkrit dari Bupati Humbahas dengan berkolaborasi dengan unsur Forkopimda untuk bersama-sama menyetop aksi perusak hutan serta menelusuri sepak terjang para perambah yang nyata-nyata telah menyebabkan kerusakan hutan serta mengganggu keselamatan masyarakat. (**)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru