DPRD SU Bantah Sosper Hanya Akal-akalan Habiskan Dana APBD Sumut


367 view
DPRD SU Bantah Sosper Hanya Akal-akalan Habiskan Dana APBD Sumut
Foto SIB/Firdaus Peranginangin
SOSPER: Sosialisasi Perda No1/2019 tentang “Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya” yang digelar anggota DPRD Sumut Parlaungan Simangunsong di HKBP Jalan Pelajar Medan, Senin (1/3) menghadirkan nara sumber Kasubdit II Narkoba Poldasu AKBP DR Bahtiar Marpaung SH MH dan moderator DR MP Silitonga.

Medan (SIB)

Kalangan anggota DPRD Sumut mengklaim bahwa kegiatan Sosper (Sosialisasi Perda) yang dilaksanakan anggota dewan dengan anggaran Rp3,9 miliar di APBD Sumut setiap bulannya, sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena dengan memberikan pemahaman Perda yang disahkan eksekutif-legislatif, masyarakat lebih mudah melaksanakannya.

Hal itu ditegaskan Sekretaris FP Demokrat DPRD Sumut Ir Parlaungan Simangunsong dan anggota F-PDI Perjuangan dr Poaradda Nababan SpB kepada wartawan, Selasa (2/3) di DPRD Sumut menanggapi adanya tudingan Ketua DPW PSI (Partai Serikat Indonesia) Sumut HM Nezar Djoely ST bahwa Sosper dewan hanya akal-akalan untuk menghabiskan dana APBD Sumut 2021.

"Nggaklah, Sosper itu bukan akal-akalan, tapi sangat bermanfaat untuk rakyat, karena mereka menjadi faham terhadap isi maupun tujuan Perda yang kita sahkan," ujar Parlaungan Simangunsong sembari menambahkan kegiatan Sosper sangat berguna dan bermanfaat untuk rakyat.

Ditambahkan Parlaungan, saat dirinya melakukan kegiatan Sosper di kompleks HKBP Jalan Pelajar Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, Senin (1/3), masyarakat ramai yang hadir dan banyak mengajukan pertanyaan terkait pelaksanaan dan ancaman hukuman yang terkandung dalam Perda.

Dalam sosialisasi Perda No1/2019 tentang "Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya" yang digelar dengan tetap mematuhi Prokes Covid-19 ini menghadirkan nara sumber Kasubdit II Narkoba Poldasu AKBP DR Bahtiar Marpaung SH MH dan moderator DR MP Silitonga.

Bahtiar Marpaung menekankan, agar Perda tersebut disertai tindakan di lapangan dengan melakukan kordinasi lintas sektoral, agar tujuan Perda bisa tepat sasaran, mengigat para pengguna narkoba di daerah ini tergolong besar.

Dalam sesi tanya jawab, banyak warga yang mengajukan pertanyaan terkait Perda ataupun ancaman hukum pelaku narkoba dan tentunya semua sepakat untuk bergandengan tangan memberantas narkoba di lingkungannya masing-masing.

"Jadi, kegiatan Sosper ini disambut antusias masyarakat, karena selama ini masih banyak warga yang belum memahaminya," tandas Parlaungan sembari menegaskan, lembaga legislatif akan terus melakukan kegiatan Sosper, karena itu merupakan amanah undang-undang.

Sementara itu, Poaradda Nababan juga menepis tudingan, bahwa kegiatan Sosper hanya untuk menghabiskan anggaran. "Sosper itu sangat bagus dan penting kita sampaikan ke masyarakat, agar mereka bisa memahami arti dan tujuan Perda dimaksud," katanya.(A04/d)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Hariansib edisi cetak
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com