DPRD SU Desak Dinas BMBK Alokasikan Dana Pemeliharaan Jalan Secara Proporsional

* Proyek Jalan P Siantar-Pematangraya-Kerasaan Ditemukan Kerugian Negara Rp1,340 M

243 view
DPRD SU Desak Dinas BMBK Alokasikan Dana Pemeliharaan Jalan Secara Proporsional
(Foto: Dok/Gusmiyadi)
FOTO BERSAMA: Kordinator Tim DPRD Sumut Dapil X Gusmiyadi SE, Wakil Ketua Mangapul Purba SE, Sekretaris Franky Partogi Wijaya Sirait, Ir Iskandar Sinaga, Roni Reynaldo Situmorang, Rusdi Lubis, Saut B Purba dan H Hidayah Herlina Gusti foto bersama usai meninjau berbagai proyek yang anggarannya bersumber dari APBD Sumut TA 2020, Minggu (13/6) di Simalungun. 

Medan (SIB)

Tim DPRD Sumut Dapil X Pematangsiantar-Simalungun menemukan proyek pengerjaan jalan provinsi jurusan Pematangsiantar-Pematangraya dan Pematangsiantar-Kerasaan senilai puluhan miliar rupiah telah menyalahi aturan, sehingga mengalami kerugian negara sebesar Rp1,340 miliar lebih.


Hal itu ditegaskan Kordinator Tim DPRD Sumut Dapil X Gusmiyadi SE, Wakil Ketua Mangapul Purba SE, Sekretaris Franky Partogi Wijaya Sirait, Ir Iskandar Sinaga, Roni Reynaldo Situmorang, Rusdi Lubis, Saut B Purba dan H Hidayah Herlina Gusti kepada wartawan, Minggu (13/6) seusai meninjau berbagai proyek Pemprov Sumut yang anggarannya bersumber dari APBD Sumut TA 2020.


"Dari hasil temuan kita di lapangan serta laporan hasil pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI, pengerjaan pemeliharaan jalan provinsi Pematangsiantar–Pematangraya dan Pematangsiantar–Kerasaan ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp830 juta dan Rp510 juta. Jadi total kerugian kedua paket proyek ini sebesar Rp1,340 miliar," jelas Gusmiyadi.


Berkaitan dengan itu, tambah Mangapul dan Roni Reynaldo Situmorang, pihaknya mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas pengerjaan kedua paket proyek tersebut, demi tegaknya supremasi hukum, karena diduga sudah menyalahi aturan dan perundang-undangan.


Gusmiyadi dan Mangapul bahkan menilai Dinas BMBK Sumut tidak memiliki kecakapan dan ketegasan dalam memetakan prioritas perbaikan kondisi jalan di Pematangsiantar dan Simalungun, sehingga berdampak terhadap kondisi jalan yang sangat memprihatinkan.


"Di sini kita ingatkan Kadis BMBK Sumut agar memprioritaskan pengalokasian anggaran pemeliharaan jalan provinsi di Pematangsiantar - Simalungun secara proporsional dan sebaiknya kedua kabupaten itu lebih diperbesar penganggarannya di APBD Sumut," tegas Roni dan Gusmiyadi.


Kenapa kedua kabupaten itu diperbesar alokasi penganggarannya di setiap APBD, tandas Gusmiyadi, karena Kabupaten Simalungun lebih panjang ruas jalan provinsinya, jika dibandingkan dengan kabupaten lain di Sumut.


Dalam kesempatan itu, tambah Gusmiyadi yang juga politisi Partai Gerindra ini, Tim DPRD Sumut Dapil X juga merekomendasikan peningkatan status jalan provinsi jurusan Pematangsiantar - Perdagangan menjadi status jalan nasional, guna mengurangi beban anggaran dari APBD Sumut. (A4/c)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com