DPRD SU Minta Wali Kota Medan Bergerak Cepat Selesaikan Izin Sementara Tempat Beribadah Jemaat GEKI


218 view
DPRD SU Minta Wali Kota Medan Bergerak Cepat Selesaikan Izin Sementara Tempat Beribadah Jemaat GEKI
(Dok. Istimewa)
Viktor Silaen SE MM
Medan (SIB)
Sekretaris FP Golkar DPRD Sumut Viktor Silaen SE MM mengapresiasi Pemko Medan yang akan membantu mengurus izin sementara tempat beribadah jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI), demi terjaminnya kebebasan memeluk agama sesuai dengan kepercayaan masing-masing.
"Kita merasa lega dan bangga atas munculnya kebijakan Pemko Medan yang bersedia membantu mengurus izin tempat beribadah jemaat GEKI. Dengan demikian, para jemaat yang akhir-akhir ini beribadah di pinggir jalan depan kantor Wali Kota Medan, akan segera berakhir dan bisa kembali dengan tenang beribadah," tandas Viktor Silaen kepada wartawan, Jumat (27/1) di Medan.
Berkaitan dengan itu, politisi Partai Golkar ini berharap kepada Wali Kota Medan agar bergerak cepat menyelesaikan surat izin sementara beribadah tersebut, agar para jemaat GEKI merasa tenang alias tidak lagi merasa resah melaksanakan kegiatan ibadahnya.
"Kita sarankan kepada Pak Wali Kota Medan, lebih cepat keluar surat izin sementara beribadah itu lebih baik, agar masyarakat Kota Medan, terkhusus jemaat GEKI memiliki kebebasan dalam menjalankan ibadahnya," tandas Viktor.
Penegasan itu disampaikan Viktor menanggapi pernyataan Kaban Kesbangpol Kota Medan Irwan Ritonga bahwa Pemko Medan yang akan membantu mengurus izin sementara tempat beribadah jemaat GEKI, Kamis (26/1) di Kantor Kesbangpol Kota Medan, seusai memimpin rapat bersama FKUB Kota Medan.
"Rapat ini sebagai tindak lanjut dari arahan Wali Kota Medan Bobby Nasution mengenai rumah ibadah, Pak Wali ingin agar masyarakat kota Medan memiliki kebebasan dalam menjalankan ibadahnya," kata Irwan Ritonga.
Di kesempatan itu, Irwan Ritonga juga menjelaskan bahwa awal dari permasalahan jemaat GEKI bermula ketika tempat ibadah yang selama ini digunakan telah habis masa sewanya. Sehingga sebagai gantinya mereka menyewa gedung di salah satu mall di Medan untuk melakukan ibadah.
Namun kegiatan ibadah jemaat GEKI tersebut mendapat penolakan dari masyarakat sekitar dan untuk menghindari permasalahan ini tidak semakin melebar, Pemko Medan bergerak cepat untuk mencari solusinya salah satunya dengan membantu mengurus perizinan sementara tempat ibadah jemaat GEKI tersebut.
Ditambahkan anggota dewan Dapil Tapanuli ini, sudah sewajarnya Pemko Medan membantu jemaat GEKI, sebab pemerintah wajib melindungi masyarakatnya untuk beribadah sesuai dengan amanah Undang-undang di negara Indonesia.(A4/c).


Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com