DPRD dan Pemprov Sumut Tandatangani KUA PPAS P-APBD 2021 Sebesar Rp13 Triliun

* F-PKS Tak Hadir dan Protes Disdik Sumut Tidak Alokasikan Anggaran GTT di P-APBD

403 view
DPRD dan Pemprov Sumut Tandatangani KUA PPAS P-APBD 2021 Sebesar Rp13 Triliun
Foto : SIB/Firdaus Peranginangin
TANDATANGANI : Wagub Sumut H Musa Rajekshah menandatangani KUA-PPAS P-APBD Sumut TA 2021 sebesar Rp 13 triliun lebih, disaksikan Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution, Rahmansyah Sibarani dan Irham Buana Nasution serta Plt Sekdaprov Sumut H Afifi Lubis, Rabu (1/9) di DPRD Sumut.

Medan (SIB)

DPRD dan Pemprov Sumut sepakati dan tandatangani Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Sumut TA 2021 sebesar Rp13 triliun lebih.


Kesepakatan dan penanda-tanganan KUA-PAS P-APBD 2021 dilakukan Wakil Ketua DPRD Sumut H Harun Mustafa Nasution didampingi H Irham Buana Nasution dan Rahmansyah Sibarani bersama Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah didampingi Plt Sekdaprov Sumut Afifi Lubis, Rabu (1/9) di ruang paripurna DPRD Sumut.


Gubernur Sumut dalam sambutannya yang dibacakan Wagub Sumut Musa Rajekshah mengapresiasi saran yang disampaikan dewan, terkait upaya membangun Sumut di tengah pandemi Covid-19.


Disebutkannya, KUA-PPAS P-APBD 2021 yang disepakati sebesar Rp13 triliun ini, bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah. Anggaran itu diantaranya akan dialokasikan pada sektor prioritas guna memulihkan ekonomi, seperti sektor lapangan kerja, pendidikan, infrastruktur, kesehatan, agraria dan pariwisata.


"Sesuai dengan visi dan misi Pemprov Sumut, melalui sektor-sektor tersebut dan ditindak-lanjuti OPD di Sumut, sehingga pertumbuhan ekonomi daerah ini bisa terus meningkat," ujarnya.


Dalam paripurna penanda-tanganan KUA PPAS P-APBD Sumut 2021 ini, dari sembilan fraksi yang ada di lembaga legislatif, hanya delapan fraksi yang membacakan pandangannya, yakni (F-PDI Perjuangan, FP Golkar, FP Gerindra, FP Demokrat, F-NasDem, F-PAN, FP Hanura dan Fraksi Nusantara).


Sedangkan F-PKS memilih tidak hadir dan tidak membacakan pandangan fraksinya. Menurut informasi yang diperoleh, ketidakhadiran anggota F-PKS dikarenakan anggaran untuk guru tidak tetap (GTT) tidak ditampung dalam P-APBD TA 2021.


Ketua Fraksi PKS Jumadi ketika dikonfirmasi menyebutkan, pihaknya tidak menghadiri rapat paripurna, tapi hanya menyerahkan pandangan fraksi tanpa mereka bacakan, karena hal itu sebagai sikap "protes", karena masalah anggaran GTT yang selama ini diperjuangkan tidak ditampung di P-APBD 2021.


Jumadi menyesalkan kebijakan Pemprov Sumut dan Disdik (Dinas Pendidikan) Sumut yang tidak mengalokasikan anggaran GTT yang setelah proses penjaringan diperoleh angka tidak lebih dari 4.000 orang.


"Alokasi anggarannya yang semula ditampung di APBN, direkomendasikan pusat agar dimasukkan ke APBD Sumut. Ini sudah kita sampaikan dan kita ajukan, namun kita kecewa, karena kami lihat anggarannya tidak ditampung di P-APBD 202," katanya sembari menyesalkan sikap Disdik Sumut yang kurang peduli terhadap nasib guru tidak tetap di Sumut. (A4/d)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com