Demokrat, Golkar, dan PAN Sentil Jokowi, Kritik Keputusan Naikkan Gaji PNS


269 view
Demokrat, Golkar, dan PAN Sentil Jokowi, Kritik Keputusan Naikkan Gaji PNS
Foto: Getty Images/Yamtono_Sardi
Ilustrasi PNS 
Jakarta (SIB)
Fraksi Partai Demokrat, Golkar, dan PAN kompak menyentil Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) termasuk TNI/Polri sebesar 8% pada 2024. Terlebih kenaikan itu dilakukan pada tahun politik.
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Demokrat, Suhardi Duka berharap jika kenaikan gaji tersebut memang benar-benar untuk meningkatkan kesejahteraan PNS. Bukan ada kepentingan politik di belakangnya.
"Karena kita sudah memasuki tahun politik, kami berharap kebijakan ini murni bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, TNI dan Polri, bukan kebijakan yang sifatnya populis," kata Suhardi dalam rapat paripurna tentang pandangan RAPBN 2024, Selasa (22/8).
Senada, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar Agung Widyantoro mewanti-wanti kenaikan gaji PNS bisa bikin target inflasi Indonesia pada 2024 meleset dari kisaran 2,8%. Sejatinya Golkar menyetujui kenaikan gaji PNS pada 2024.
"Terdapat kenaikan gaji ASN pada 2024 yang berpotensi berpengaruh pada laju inflasi. Fraksi Golkar setuju dan mendorong kenaikan gaji ASN tersebut sekaligus meminta penjelasan lebih komprehensif mengenai langkah-langkah pemerintah dalam mengantisipasi risiko-risiko deviasi pencapaian target inflasi," jelasnya.
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo bahkan turut mengapresiasi keputusan uang pensiunan yang naik 12% pada 2024. Meski begitu, ia mewanti-wanti efektivitas belanja negara bakal membengkak.
"PAN perlu mengingatkan agar kenaikan belanja pegawai perlu sejalan dengan upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat, serta melakukan transformasi birokrasi yang efisien," tegas Eko.
Sebelumnya Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan gaji ASN termasuk TNI/Polri sebesar 8% dan pensiunan 12% pada 2024. Dengan adanya kebijakan ini, Kementerian Keuangan mengalokasikan tambahan anggaran menjadi Rp 52 triliun.
"ASN dan TNI/Polri 8%, sementara pensiunan 12% kenaikan lebih tinggi. Berapa anggaran untuk tahun depan? Itu totalnya Rp 52 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2024 di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Rabu (16/8). (detikfinance)
Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com