Dikawal Propam, Irjen Teddy Berbaju Tahanan Dibawa ke Kejari Jakbar dan Ditahan


439 view
Dikawal Propam, Irjen Teddy Berbaju Tahanan Dibawa ke Kejari Jakbar dan Ditahan
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
GIRING TERSANGKA: Petugas Kejaksaan menggiring tersangka kasus kejahatan narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) ke dalam mobil tahanan usai pelimpahan ke kejaksaan di Kejari Jakarta Barat, Jakarta Barat, Rabu (11/1). 

Jakarta (SIB)

Penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka Irjen Teddy Minahasa dkk berikut barang bukti ke kejaksaan Rabu (11/1). Teddy Minahasa dkk dilimpahkan setelah berkas kasus narkoba dinyatakan lengkap (P21).

Pantauan di gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (11/1) Teddy Minahasa dikeluarkan pada pukul 11.36 WIB. Teddy Minahasa terlihat mengenakan baju batik lengan panjang lengkap dengan baju tahanan berwarna oranye di bagian luarnya.

Teddy menyebut, dalam keadaan sehat saat akan dilimpahkan. Dia langsung digiring masuk ke dalam mobil tahanan untuk selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan.

"Alhamdulillah," singkat Teddy Minahasa menjawab pertanyaan wartawan.

Pelimpahan Teddy Minahasa dkk ke Kejari Jakbar dikawal ketat oleh sejumlah polisi. Propam Polri juga ikut mengawal pelimpahan Teddy Minahasa ini.

"Karena kan menyangkut anggota Polri dan ada perwira tinggi di situ, jadi kita lengkapi pengawalan di samping lalu lintas patwal dan ada anggota pengawalan dari Propam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu (11/1).

Ditahan Jaksa

Berkas Irjen Teddy Minahasa dkk telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat. Teddy Minahasa dkk selanjutnya ditahan oleh jaksa sambil menunggu berkas penuntutan rampung.

Teddy Minahasa dan 6 tersangka lainnya ditahan di tempat berbeda. Teddy dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya, sedangkan 6 tersangka lainnya dititipkan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat.

"Kita tetap melakukan penahanan terhadap tersangka TM kita tahan di Polda Metro tetap ya, di cabang Rutan Salemba di Polda Metro. Kemudian terhadap enam tersangka lainnya kita tahan di cabang Rutan Salemba di Polres Jakarta Barat, di mana sebelumnya penahanannya di Polres Jakarta Selatan ya," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakbar, Iwan Ginting, kepada wartawan di Kejari Jakarta Barat, Rabu (11/1).

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com