Dinas BMBK Sumut Dinilai Abaikan Pembinaan Masyarakat Jasa Konstruksi

* Kadis BMBK Sumut Klaim Anggaran Minim Akibat Pandemi Covid-19

492 view
Dinas BMBK Sumut Dinilai Abaikan Pembinaan Masyarakat Jasa Konstruksi
Foto SIB/Relieve Pasaribu
UJI SERTIFIKASI: Sekretaris Sekber Asosiasi Terakreditasi Sumut Rikson Sibuea ST (kiri) saat uji sertifikasi kepada tenaga terampil di sektor konstruksi di bulan Oktober 2021 lalu. 

Medan (SIB)


Para pimpinan asosiasi perusahaan jasa konstruksi di Sumatera Utara yang terakreditasi atau diakui Kementerian PUPR, menyoroti kinerja Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sumut maupun kabupaten/kota. Pasalnya dinas teknis itu disebutkan minim bahkan banyak yang mengabaikan pembinaan terhadap masyarakat pelaku usaha sektor konstruksi selama ini.

Sorotan dan kritikan para pimpinan asosiasi itu disuarakan Sekretariat Bersama (Sekber) Asosiasi Terakreditasi itu melalui Sekretaris Sekber, Rikson Sibuea ST kepada wartawan di Medan, Jumat (21/10).

Disebutkan Rikson Sibuea, kewajiban melakukan pembinaan terhadap masyarakat jasa konstruksi telah diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, termasuk rincian pembagian kewenangan/kewajiban pembinaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Pada pasal 7 dan pasal 8 UU 2/2017 disebutkan, antara lain gubernur melalui dinas terkait, memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan pelatihan tenaga ahli konstruksi dan penyelenggaraan sistem informasi jasa konstruksi cakupan daerah provinsi maupun penyelenggaraan pelatihan tenaga terampil konstruksi.

Sedangkan pembinaan yang dilakukan Dinas BMBK Sumut maupun tingkat kabupaten/kota masih sengat minim. Kegiatan yang dilakukan Dinas BMBK Sumut belum lama ini di Medan, menurut kacamata Sekber Asosiasi Terakreditasi Sumut, juga tidak tepat sasaran.

“Pelatihan itu mengambang dari amanah UU Nomor 2 Tahun 2017. Soalnya pelatihan itu tidak melibatkan lembaga-lembaga pelatihan yang ada di Sumut yang telah bersertifikat dari kementerian. Kalau tidak mengerti, kan bisa bertanya siapa yang punya lembaga ini di Sumut. Undanglah, tanya semua, jangan satu-satu," jelas Rikson.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com