Dinas BMBK Sumut Dinilai Abaikan Pembinaan Masyarakat Jasa Konstruksi

* Kadis BMBK Sumut Klaim Anggaran Minim Akibat Pandemi Covid-19

493 view
Dinas BMBK Sumut Dinilai Abaikan Pembinaan Masyarakat Jasa Konstruksi
Foto SIB/Relieve Pasaribu
UJI SERTIFIKASI: Sekretaris Sekber Asosiasi Terakreditasi Sumut Rikson Sibuea ST (kiri) saat uji sertifikasi kepada tenaga terampil di sektor konstruksi di bulan Oktober 2021 lalu. 

Medan (SIB)


Para pimpinan asosiasi perusahaan jasa konstruksi di Sumatera Utara yang terakreditasi atau diakui Kementerian PUPR, menyoroti kinerja Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sumut maupun kabupaten/kota. Pasalnya dinas teknis itu disebutkan minim bahkan banyak yang mengabaikan pembinaan terhadap masyarakat pelaku usaha sektor konstruksi selama ini.

Sorotan dan kritikan para pimpinan asosiasi itu disuarakan Sekretariat Bersama (Sekber) Asosiasi Terakreditasi itu melalui Sekretaris Sekber, Rikson Sibuea ST kepada wartawan di Medan, Jumat (21/10).

Disebutkan Rikson Sibuea, kewajiban melakukan pembinaan terhadap masyarakat jasa konstruksi telah diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, termasuk rincian pembagian kewenangan/kewajiban pembinaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Pada pasal 7 dan pasal 8 UU 2/2017 disebutkan, antara lain gubernur melalui dinas terkait, memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan pelatihan tenaga ahli konstruksi dan penyelenggaraan sistem informasi jasa konstruksi cakupan daerah provinsi maupun penyelenggaraan pelatihan tenaga terampil konstruksi.

Sedangkan pembinaan yang dilakukan Dinas BMBK Sumut maupun tingkat kabupaten/kota masih sengat minim. Kegiatan yang dilakukan Dinas BMBK Sumut belum lama ini di Medan, menurut kacamata Sekber Asosiasi Terakreditasi Sumut, juga tidak tepat sasaran.

“Pelatihan itu mengambang dari amanah UU Nomor 2 Tahun 2017. Soalnya pelatihan itu tidak melibatkan lembaga-lembaga pelatihan yang ada di Sumut yang telah bersertifikat dari kementerian. Kalau tidak mengerti, kan bisa bertanya siapa yang punya lembaga ini di Sumut. Undanglah, tanya semua, jangan satu-satu," jelas Rikson.

Di bagian lain, Rikson mengatakan, Dinas BMBK Sumut juga terkesan tidak memberdayakan asosiasi-asosiasi jasa konstruksi yang ada di Sumut terutama yang diakui pemerintah pusat. Padahal asosiasi-asosiasi itu telah berjuang keras agar lolos uji akreditasi sehingga diakui dan sah oleh Kementerian PUPR.

"Jadi ada ketidakpedulian Dinas Bina Marga terhadap asosiasi dan pelaku usaha jasa konstruksi yang ada di Sumut," lanjut Rikson.

Terpuruk

Rikson menyampaikan, kondisi ekonomi para pelaku jasa konstruksi Sumut terpuruk karena sangat minim mendapat pekerjaan proyek terutama selama pandemi Covid-19. Mestinya pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota memberi sokongan.

Menurutnya, Sekber Asosiasi Terakreditasi Sumut mendukung Pemprov Sumut melaksanakan program pembangunan Infrastruktur di Sumut tapi harus terarah, tepat sasaran dan punya skala prioritas. "Pak Bambang Pardede Kadis BMBK Sumut pernah diskusi sama kita. Setelah mendapat penjelasan dan dia bilang gubernur dan dinas komit untuk pembangunan infrastruktur, kita pimpinan asosiasi pun mendukung pembangunan infrastruktur Sumut," jelas Rikson.

Tapi mirisnya, lanjut dia, paket-paket proyek pembangunan jalan dan jembatan senilai total Rp 2,7 triliun yang dikelola Dinas BMBK Sumut malah dikuasai satu atau dua perusahaan BUMN. Akhirnya para kontraktor di Sumut mesti “gigit jari” lagi. Hal itu dianggap Sekber Asoasiasi membuktikan kepedulian kepala daerah di Sumut ini minim kepada pengusaha daerahnya sendiri.

"Dan perihal pembinaan jasa konstruksi, Sekber juga sudah lama menyurati Gubernur Edy Rahmayadi untuk menyampaikan saran dan meminta arahan. Tetapi hingga saat ini tidak ada ditanggapi," ujarnya.

Namun begitu pun, tegas Rikson, Sekber Asosiasi Terakreditasi Sumut mendesak Gubernur Sumut untuk memberi atensi untuk melakukan pembinaan masyarakat jasa konstruksi Sumut, terutama dalam bentuk pelatihan tenaga ahli dan tenaga terampil maupun proses uji sertifikasi.

Anggaran Minim

Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut Bambang Pardede saat dikonfirmasi SIB melalui pesan WhatsApp, Senin (24/10) mengatakan, minimnya sosialisasi masyarakat konstruksi akibat dampak pandemi Covid-19 yang melanda sehingga anggaran untuk sosialisasi minim.

Sementara terkait adanya sosialisasi jasa konstruksi di Sumut baru-baru ini, tetapi tidak diundang konstruksi yang terakreditas atau diakui Kementerian PUPR, dia mengatakan, soal itu Kepala Bidang (Kabid) Bina Konstruksi (Binkon) BMBK dengan Sekber Asosiasi Terakreditas sudah ada kesepahaman untuk ke depannya.

"Sudah bertemu Kabid Binkon dengan Sekber Asosiasi Terakreditasi dan sudah ada kesepahaman mereka untuk ke depannya," tutupnya. (R8/A13/a)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com