Kasus Penipuan Robot Trading Net89

Ditetapkan Tersangka, PPATK Bekukan 150 Rekening Reza Paten


364 view
Ditetapkan Tersangka, PPATK Bekukan 150 Rekening Reza Paten
Foto: Instagram @rezapaten89
Reza Shahrani alias Reza Paten

Jakarta (SIB)


Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan 150 rekening milik Reza Shahrani alias Reza Paten terkait kasus penipuan robot trading Net89. PPATK mengungkap nilainya mencapai triliunan rupiah.

"Perputarannya di beberapa rekening para pihak nilainya mencapai lebih dari Rp 1 triliun," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi, Sabtu (5/11).

Ivan mengatakan, 150 rekening Reza Paten yang dibekukan itu dari 25 bank. "(Rekening Reza Paten yang dibekukan ada) 150-an rekening di lebih dari 25 bank," kata Ivan.

Tersangka

Bareskrim Polri resmi menetapkan Reza Shahrani atau Reza Paten sebagai tersangka di kasus penipuan dan penggelapan robot trading Net89. Polisi menjerat Reza Paten dengan pasal berlapis.

"Reza Shahrani (Reza Paten) sudah jadi tersangka di Net89," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Sabtu (5/11).

Whisnu mengaku penyidik sudah memiliki cukup alat bukti untuk menetapkan Reza Paten sebagai tersangka. Meski begitu, Whisnu tak memaparkan alat bukti yang dimaksud.

"Kalau statusnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka, tentunya penyidik sudah bisa membuktikan adanya alat bukti yang sah terhadap tersangka Reza," ujarnya.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com