Kisruh PSMS di Kongres Biasa PSSI

Edy Rahmayadi Siap Tempuh Jalur Hukum


535 view
Edy Rahmayadi Siap Tempuh Jalur Hukum
TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat ditemui di depan Aula Tengku Rizal Nurdin Medan, Selasa (5/4/2022). Ilustrasi 

Medan (SIB)

Pemegang saham terbesar PT Kinantan Medan Indonesia (KMI), Edy Rahmayadi akan mengambil langkah hukum, perihal kehadiran kubu Kodrat Shah mewakili PSMS pada Kongres Biasa PSSI di Bandung, Selasa (31/5) lalu.


Edy menegaskan seharusnya PSSI tidak menolak perwakilan PSMS PT KMI di kongres tersebut.


"Tidak alasan tidak diterima (di Kongres PSSI). Karena dia (wakil PSMS yang dimandatkannya) sah," tegasnya kepada wartawan di Kantor Gubernur, kemarin.


Edy menjelaskan, PSMS memiliki PT yang sah di mana dirinya sebagai pemegang saham terbesar. Versi Edy, PT KMI telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) beberapa waktu lalu. Hasilnya tidak ada nama Kodrat Shah lagi sebagai CEO atau Direktur.


"PSMS adalah organisai olahraga yang diatur per PT, diawali dari lima persepakbolaan di Indonesia ini, itulah perserikatan.


Namanya berubah menjadi PT, setiap tahun kewajiban melakukan RUPS. Dan RUPS sudah dilakukan, saya tak tahu sampai ke mana," jelasnya.


Oleh karenanya, Edy memastikan apa yang terjadi Kongres dengan PSSI menerima Kubu Kodrat Shah dan menolak utusan PT KMI telah melanggar hukum. "Tapi saya sudah dengar bahwa tak boleh (masuk Kongres).

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com