FPG DPRD SU Berharap Pemprov Sumut Patuhi Aturan Pelaksanaan Proyek Infrastruktur Jalan Rp2,7 T

* Jangan Lagi Ada Pertentangkan Sikap FP Golkar dengan Proyek Infrastruktur Jalan dan Jembatan

480 view
FPG DPRD SU Berharap Pemprov Sumut Patuhi Aturan Pelaksanaan Proyek Infrastruktur Jalan Rp2,7 T
Foto : SIB/Firdaus Peranginangin
PERCEPAT : Penasehat FP Golkar DPRD Sumut H Irham Buana Nasution SH, MHum didampingi Ketua, Wakil Ketua, Wakil Sekretaris dan anggota FP Golkar Dhody Thaher, H Wagirin Arman, Syamsul Qomar, Mahyaruddin Salim Batubara, Edi Surahman Sinuraya dan Frans Dante Ginting, Selasa (14/6) sangat berharap agar proyek Rp 2,7 triliun dipercepat pelaksanaannya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. 

Medan (SIB)

Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Sumut berharap Pemprov Sumut mematuhi aturan dan mekanisme perundang-undangan yang berlaku dalam pelaksanaan proyek perbaikan jalan dan jembatan di Sumut senilai Rp2,7 triliun yang anggarannya bersumber dari APBD Sumut TA 2022 dan 2023, agar proyek multi years ini berjalan mulus tanpa ada hambatan.


"Kita sangat mendukung proyek pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang dikerjakan secara multi years (tahun jamak) tersebut, sepanjang pelaksanaannya sesuai dengan aturan dan perundang-undangan," tegas Penasehat FP Golkar DPRD Sumut H Irham Buana Nasution SH MHum kepada wartawan, Selasa (14/6) di DPRD Sumut.


Irham yang saat itu didampingi ketua, wakil ketua, wakil sekretaris dan anggota FPG DPRD Dhody Thaher, H Wagirin Arman, Syamsul Qomar, Mahyaruddin Salim Batubara, Edi Surahman Sinuraya dan Frans Dante Ginting menegaskan, FPG pada intinya sangat berharap agar proyek besar itu dipercepat pelaksanaannya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: KORAN SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com