Formappi: Dari Target 50, DPR Cuma Hasilkan 5 RUU Prioritas di 2018

* Suka Bolos, Kehadiran Anggota DPR di Paripurna di Bawah 50 Persen

302 view

Jakarta (SIB) -Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) membuat catatan akhir tahun soal kinerja DPR. Peneliti Formappi, Lucius Karus, menilai kinerja DPR sepanjang 2018 masih buruk.

"Intinya, DPR 2014-2019 di tahun 2018 masih berkinerja buruk," ujar Lucius di kantor Formappi, Jalan Matraman Raya No 32 B, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (21/12).

Lucius menilai tidak ada perkembangan yang berarti dari kinerja DPR, baik dari fungsi legislasi, fungsi anggaran, maupun fungsi pengawasan.

"Mereka bertahan pada situasi kinerja buruk saya kira, memasuki tahun pemilu ini, tidak ada harapan kinerja (DPR) jadi lebih baik. Penghujung 2018 ini, ruang-ruang sidang DPR sudah mulai sepi," ujar Lucius.

Lucius mengatakan, dalam 5 masa sidang sepanjang 2018, DPR hanya menghasilkan 5 RUU prioritas. Menurutnya, ini menunjukkan produktivitas DPR rendah.

"Ada 5 masa sidang dan hanya 5 RUU prioritas yang bisa dihasilkan DPR. Ini melanjutkan produktivitas buruk yang telah dilalui DPR 3 tahun kerja sebelumnya. Tidak ada sesuatu yang baru," ujar Lucius.

Di lokasi yang sama, Direktur Eksekutif Formappi I Made Leo Wiratma mengatakan produktivitas DPR jauh dari target yang telah ditentukan. I Made mengatakan rata-rata per tahun DPR hanya mengesahkan 6 RUU.

"Sejak 2015, DPR menetapkan target Prolegnas prioritas lebih dari 40 RUU. Selama 4 tahun bekerja, DPR baru berhasil mengesahkan 24 RUU prioritas. Jadi rata-rata hanya 6 RUU prioritas dalam setahun," ujar I Made.

Dari catatan Formappi, pada 2015, dari target 40 RUU, DPR hanya mengesahkan 3 RUU. Pada 2016, 10 RUU disahkan dari target 50 RUU. Pada 2017, 6 RUU disahkan dari target 52 RUU. Sedangkan pada 2018, 5 RUU disahkan dari target 50 RUU.

di Paripurna di Bawah 50 Persen

Pada bagian lain, Lucius Karus mengatakan rata-rata angka kehadiran anggota DPR dalam sidang paripurna di bawah 50%.

"Rata-rata kehadiran (anggota) DPR dalam rapat paripurna untuk satu masa sidang maupun satu tahun untuk saat ini tidak lebih dari 50%. Rata-rata kehadiran selalu di bawah 50%," ujar Lucius .

Menurut catatan Formappi, dari 4 kali masa sidang pada 2018, rata-rata kehadiran anggota DPR hanya 201 orang (35,89%). Padahal, jumlah seluruh anggota DPR 560 orang.

"Yang lebih menyedihkan, rapat paripurna penutupan masa sidang 2 hanya dihadiri 80 orang. Ini menunjukkan bahwa DPR belum mampu meningkatkan kehadiran anggotanya sehingga sejatinya rapat paripurna masih banyak yang tidak kuorum atau tidak sah untuk mengambil keputusan," ujar Direktur Eksekutif Formappi I Made Leo Wiratma.

Made mengatakan anggota DPR belum memiliki kesadaran akan pentingnya rapat paripurna. "Padahal sebagai wakil rakyat, mereka sudah diberi gaji dan tunjangan yang sangat besar, tapi tetap saja mereka suka bolos," ujar Made.

Made mengatakan Fraksi Golkar menempati peringkat tertinggi untuk persentase kehadiran rapat paripurna sepanjang 2018 dengan rata-rata 41,76%, sedangkan Fraksi PPP terendah dengan rata-rata 30,77%.

"Tidak ada satu pun fraksi yang mampu menghadirkan anggotanya di atas 50%," ujar Made.

Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet telah menjelaskan perihal ruang sidang rapat paripurna DPR lebih sering didominasi kursi kosong. Dia menepis anggapan bahwa anggota DPR kerap bolos.

"Soal malasnya DPR, kalau ruang paripurna kosong, itu bukan anggota DPR bolos. Silakan Anda cek, mereka pasti ada di daerah dan sedang bekerja melaksanakan tugas-tugas. Itu juga tugas rakyat, tugas yang diamanahkan oleh undang-undang," ujar Bamsoet saat diskusi 'Branding Otentik Tokoh Politik' di Kaffeine SCBD, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (20/12).

"Melakukan program-program untuk kepentingan daerah dan pemerintah. Jadi bukan berarti kursi kosong di DPR, bukan berarti anggota DPR bolos, leha-leha di rumah, atau main-main di losmen. Nggak ada. Jadi mereka betul-betul kerja," imbuhnya. (detikcom/c)

Penulis
: Admin
Editor
: Admin
Tag:
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com