GM Departemen Hukum PT Waskita Beton Diperiksa Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi

* Staf Notaris/PPAT Juga Diperiksa Terkait Kasus Tanah PT Adhi Persada Realty

556 view
GM Departemen Hukum PT Waskita Beton Diperiksa Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi
(Dok. Waskita Precast)
Ilustrasi Kantor PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Medan (SIB)

General Manager (GM) Departemen Hukum PT Waskita Beton Precast, Tbk bernisial S,diperiksa penyidik Pidsus Kejagung, sebagai saksi dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast, Tbk pada tahun 2016 s/d 2020.

Selain pejabat level General Manager, Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejagung juga memeriksa 3 orang level manager yakni Manager Pengadaan bernisial B, Manager Akutansi bernisial SS dan MAY selaku Manager Treasury PT Waskita Beton Precast,Tbk.

“Ada sebanyak 9 orang saksi yang diperiksa penyidik pada Senin(22/8-2022) kemarin.Ke-9 saksi diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast, Tbk pada tahun 2016 s/d 2020,dengan tersangka AW, AP, BP dan A”, sebut Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam siaran persnya kepada wartawan via WA, Selasa (23/8).

Saksi lainnya yang dipanggil dan diperiksa saat itu adalah RS selaku Asisten Manager Keuangan dan HCM pada Proyek Tol KLBM Seksi 2,3, dan 4 pada PT Waskita Beton Precast,Tbk.

RDL selaku Bagian Pelaporan Produksi, AN selaku Bagian Logistik Batching Plant Tebing Tinggi,TS selaku Staf Pemasaran PT Waskita Beton Precast,Tbk dan GF selaku Staf Keuangan PT Waskita Beton Precast,Tbk.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT Waskita Beton Precast, Tbk pada tahun 2016 s/d 2020,” kata Kapuspenkum.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com