Genjot Kapasitas Pelayanan Publik, RI-Rusia Teken MoU di Bidang Hukum


177 view
Genjot Kapasitas Pelayanan Publik, RI-Rusia Teken MoU di Bidang Hukum
Foto: Kemenkum HAM
Penandatanganan MoU dilakukan dalam rangkaian acara 11st. Saint. Petersburg International Legal Forum 2023, Kamis (11/5) waktu setempat.
Jakarta (SIB)
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly bersama Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Anatolievich Chuychenko menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait kerja sama di bidang hukum.
Penandatanganan MoU dilakukan dalam rangkaian acara 11st. Saint. Petersburg International Legal Forum 2023, Kamis (11/5) waktu setempat.
"MoU Indonesia dan Rusia akan meningkatkan kerja sama yang telah terjalin antara kedua negara, dalam isu-isu yang mewakili kepentingan bersama berdasarkan prinsip dan kaidah hukum internasional. Lingkup kerja sama mencakup banyak hal, di antaranya peraturan perundang-undangan, administrasi hukum umum, pemasyarakatan, imigrasi, kekayaan intelektual, hak asasi manusia dan strategi kebijakan. Selain itu kerja sama juga dapat dilakukan dengan kantor wilayah di setiap provinsi yang menyediakan layanan publik dan hukum," papar Yasonna dalam keterangannya, Sabtu (13/5).
Lebih lanjut, Yasonna menyampaikan kegiatan kerja sama ini nantinya dapat berupa pertukaran pengalaman dan kunjungan antara para ahli dan pejabat, seminar gabungan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Hal ini meliputi pendidikan dan pelatihan, kuliah, studi kasus, dan pemberian bantuan hukum guna menjamin akses keadilan.
"Implementasi dari MoU ini akan membantu tugas kita masing-masing dalam menjawab tantangan global dan meningkatkan kapasitas dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik berdasarkan prinsip-prinsip negara hukum," jelasnya.
Yasonna mengatakan kerja sama bidang hukum antara Indonesia dan Rusia telah dimulai sejak lima tahun terakhir. Kerja sama ini diawali dengan penandatanganan Bantuan Hukum Timbal Balik di Moskow pada 2019. Selanjutnya pada Maret 2023, kedua negara juga melakukan perjanjian Ekstradisi di Bali.
Sebagai informasi, partisipasi delegasi Kementerian Hukum dan HAM dalam 11st Saint Petersburg International Legal Forum 2023 dipimpin oleh Yasonna didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahardian Muzhar serta Staf khusus Menteri Bidang Hubungan Luar Negeri Linggawati Hakim, serta delegasi lainnya. (detikcom/c)
Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com