Deliserdang (SIB)
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menandatangani komitmen anti korupsi bersama enam kepala daerah yang termasuk ke dalam wilayah I Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), yaitu Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu.
Komitmen tersebut berisikan antara lain pertama, memimpin perubahan dan memberikan pelayanan publik sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya kepada seluruh masyarakat dalam terang integritas dan tanpa suap, gratifikasi yang dianggap suap, pemerasan dan pungutan liar.
Kedua, mendukung sepenuhnya peran serta masyarakat dalam mengawal dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dengan tersedianya saluran dan mekanisme pengaduan masyarakat termasuk saluran pengaduan secara anonim.
Serta ketiga, memimpin upaya pencegahan korupsi di masing-masing provinsi yang dipimpinan dan termonitor melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP), termasuk menolak dan mencegah korupsi di titik rawan korupsi.
Sejalan dengan komitmen tersebut, Edy Rahmayadi pun meminta KPK terus mengawasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, sehingga kinerja tata kelola pemerintahan Pemprov Sumut terus baik, serta kesejahteraan pun akan terwujud.
"Untuk itu bapak sering-sering datang kemari, bapak hadir di sini, arahkan kami secara objektif dan kami akan berbuat yang terbaik agar dapat mensejahterakan rakyat kita," kata Edy kepada Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada acara Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Lapangan Astaka, Jalan Pancing, Deliserdang, Selasa (29/11).
Kata Edy, dalam pengawasannya KPK telah membuat beberapa rambu-rambu yang tidak boleh dilanggar penyelenggara pemerintahan.
Pertama yang berurusan dengan pengadaan barang dan jasa. Kedua jual beli jabatan. Ketiga, gratifikasi, dan keempat suap-menyuap.
"Serta kelima penggelembungan dari perencanaan sampai pertanggungjawaban untuk kepentingan pribadi," kata Edy.
Selain itu, Edy merasa bangga lantaran dipilihnya Sumut sebagai Tuan Rumah Road to Hakordia wilayah I.
"Kita memperingati Hakordia ini sebagai pengingat kita, semoga ini bukan hanya seremonial saja," ujarnya.
Edy Rahmayadi mengatakan, untuk mencegah terjadinya korupsi perlu partisipasi yang tinggi dari masyarakat. Menurutnya itu akan membuat pemerintah bekerja lebih profesional.
“Masyarakat, teman-teman wartawan harus berpartisipasi karena tidak cukup hanya KPK, Polisi, Jaksa dan lembaga lainnya, wartawan dan masyarakat harus mengawasi ke perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, laporan dan pertanggungjawaban,” kata Edy Rahmayadi saat konferensi didampingi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Kepala Kejati Sumut Idianto.
Itu merupakan acara pembuka Road to Hakordia untuk Wilayah I KPK RI dan akan berlangsung tanggal 29-30 November, Sumatera Utara dipilih sebagai tuan rumah. Puncaknya Hakordia akan diselenggarakan di Jakarta 9 Desember 2022.
Pada kesempatan tersebut, Pemprov Sumut juga meluncurkan Whistleblowing System.
Program ini merupakan aplikasi yang bisa digunakan untuk pengaduan atau pelaporan tindak pidana korupsi di Pemprov Sumut. Aplikasi tersebut juga terintegrasi dengan KPK RI.
Sementara itu, kegiatan Road to Hakordia 2022 berlangsung semarak, dibuka dengan pemukulan gordang sambilan oleh Gubernur Edy Rahmayadi dengan Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata beserta kepala daerah yang hadir.
Usai penandatanganan komitmen bersama antikorupsi, para tamu disuguhi tarian yang mewakili tujuh provinsi yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu.
Turut hadir kepala daerah sewilayah I Korsupgah KPK RI di antaranya Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, dan Wagub Sumbar Audy Zoinaldy, Kapolda Sumut RZ Panca Putra Simanjuntak, perwakilan Forkopimda Sumut, Bupati dan Wali Kota, serta Pimpinan OPD Pemprov Sumut.
Membaik
Sementara itu, Alex Marwata mengatakan, pencegahan korupsi di Sumut membaik. Salah satu tandanya yaitu tingginya laporan masyarakat atas dugaan korupsi di Sumut.
Menurut data yang disebutkan Alex Marwata, hingga Oktober 2022 terdapat 310 laporan dugaan korupsi yang diterima KPK di Sumut.
Tingginya laporan itu menurut Alex Marwata tanda semakin peduli dan sadarnya masyarakat Sumut tentang korupsi.
“Ini menunjukkan partisipasi masyarakat tinggi, kesadarannya melaporkan dugaan korupsi bukan berarti banyak laporan banyak yang korup itu lebih baik ketimbang daerah yang masyarakatnya pasif, jadi bukan berarti yang sedikit laporan tidak banyak tindakan korupsi,” kata Alex Marwata saat konferensi pers pembukaan Road to Hakordia di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut, Jalan Williem Iskandar, Deliserdang, Selasa (29/11).
Sering laporan yang diberikan masyarakat, kata Alex Marwata, hanya karena kesalahan prosedur, tata kelola atau korupsi kecil yang di luar kewenangan KPK. Namun laporan tersebut tetap ditanggapi KPK dan meneruskannya ke lembaga yang tepat.
“Tetap kita tindak lanjuti, kalau masalah prosedur atau tata kelola kita arahkan ke Inspektorat, atau kalau korupsi yang bukan wewenang kami, kami arahkan ke Kejaksaan atau Polda,” katanya.
Perbaikan tata kelola pemerintahan juga terlihat dari beberapa indikator di tahun 2021 seperti peringkat pertama regional Sumatera Monitoring Center of Prevention (MCP), meraih predikat WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 8 kali berturut-turut, juga meraih nilai B untuk Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP), Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) meningkat ke level 3 dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) level 3.
“Jangan disamakan Pak Edy juga sudah belajar dari kepala daerah sebelumnya, sekali lagi ini masalah komitmen,” kata Alex Marwata. (A13/a)