Gubernur Sumut akan Evaluasi Kepala OPD yang Tidak Laksanakan Tugas


250 view
Gubernur Sumut akan Evaluasi Kepala OPD yang Tidak Laksanakan Tugas
Foto Istimewa
Plt Sekda Sumut H Afifi Lubis

Medan (SIB)

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menegaskan, akan mengevaluasi Kepala OPD (organisasi perangkat daerah) di jajaran Pemprov Sumut yang tidak melaksanakan tugas dan arahan dari pimpinan, sekaligus akan menjadi penilaian terhadap kinerjanya.


Hal itu tertuang dalam nota jawaban Gubernur Sumut atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumut terhadap Nota Keuangan dan Ranperda P-APBD Sumut TA 2021 yang dibacakan Plt Sekda Sumut H Afifi Lubis pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRDSU Rahmansyah Sibarani, didampingi Wakil Ketua Harun Mustafa Nasution dan Misno Adisahputra, Kamis (9/9).


Jawaban tersebut disampaikan gubernur menanggapi pemandangan umum F-PKS DPRD Sumut yang minta Gubernur/Wagub Sumut mengevaluasi jabatan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) dan Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) Sumut, karena tidak mengalokasikan anggaran honor guru tidak tetap (GTT) di P-APBD Sumut TA 2021.


"Atas saran anggota dewan yang terhormat untuk mengevaluasi kinerja Kepala OPD di Sumut, karena tidak melaksanakan arahan Gubernur/Wakil Gubernur dapat kami sampaikan, bahwa evaluasi kinerja seluruh OPD secara berkala dan kontinu tetap kami lakukan," ujar Gubernur Sumut.


Bahkan tugas-tugas yang diberikan kepada masing-masing OPD, tegas Gubernur, tetap diminta laporan pelaksanaanya melalui rapat-rapat kerja yang dilakukan setiap minggu dan bagi Kepala OPD yang tidak melaksanakan tugas dan arahan pimpinan akan diberikan teguran langsung serta menjadi penilaian terhadap kinerjanya.


Terkait saran anggota dewan agar Pemprov Sumut dapat memerhatikan dan mengalokasikan honor kesejahteraan GTT di P-APBD Sumut TA 2021, menurut Gubernur, Pemprov Sumut melalui Disdik (Dinas Pendidikan) Sumut tetap berkomitmen memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.


Hal ini dibuktikan dengan memberikan honorarium GTT sebesar Rp90.000/jam/tatap muka dari sebelumnya sebesar Rp40.000/jam sejak 2019 dan akan diupayakan ditingkatkan secara bertahap sesuai dengan kondisi keuangan daerah.


"Di samping itu, Pemprov Sumut melalui Disdik Sumut juga akan meningkatkan kapasitas GTT dengan memberikan bimbingan teknis penguatan kapasitas guru tidak tetap secara berkesinambungan," jelasnya.


Menjawab sorotan dewan agar Gubernur Sumut memastikan tidak ada korupsi dan kebocoran dalam pelaksanaan anggaran, termasuk dalam penerimaan pendapatan di tahun anggaran 2021, Gubernur sangat sependapat dan akan terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui transaksi digital dalam membangun transparansi, untuk mempersempit upaya korupsi. (A4/a)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com