Haris-Fatia Segera Disidang, Dakwaan Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Pandjaitan Masih Disusun
216 view
Tersangka pencemaran nama baik Luhut, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tiba di Polda Metro Jaya, Senin (06/03/23).
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com
Hubungi kami: redaksi@hariansib.com
-
Kelapa Genjah Hijau Komoditi Unggulan Labuhanbatu, Hak Patennya Segera Disidangkan di Jakarta
-
Terdakwa, Mantan Kadis LHK Sumut Disidangkan di PN Medan
-
Kasus Pencemaran Nama Baik, Boasa Dituntut JPU 3 Tahun Penjara
-
Kasus Pencemaran Nama Baik, Trump Diperintahkan Bayar Rp 1,3 T
-
MAKI Gugat KPK soal Penyidikan Harun Masiku, Minta Kasus Disidang In Absentia
-
KPK: Belum Ada Urgensinya Kasus Harun Masiku Disidang In Absentia