IDI Nilai Opsi Vaksin Mandiri Harus Ada Agar Vaksinasi Berjalan Cepat

* Setelah Vaksinasi Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

405 view
IDI Nilai Opsi Vaksin Mandiri Harus Ada Agar Vaksinasi Berjalan Cepat
SHUTTERSTOCK/PALSAND
Ilustrasi vaksin virus corona, vaksin Covid-19

Jakarta (SIB)

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto menilai, opsi vaksinasi Covid-19 mandiri memang harus ada. Hal ini karena bertujuan mempercepat proses vaksinasi dapat berjalan lebih cepat.

Opsi vaksinasi Covid-19 mandiri, seharusnya tidak hanya berlaku untuk karyawan melalui perusahaan seperti yang tengah direncanakan pemerintah. "Mau karyawan mau pribadi harus ada opsi mandiri. Kalau tergantung pada pemerintah nanti birokrasinya terlalu lama. Nanti cakupannya tidak cepat. Nanti berapa juta tidak tercapai," kata Slamet saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/1).

Untuk itu, ia berpendapat vaksinasi Covid-19 mandiri harus dimungkinkan oleh pemerintah. Slamet melihat, selama ini ada vaksinasi Covid-19 gratis yang akan dijalankan pemerintah. Dengan demikian, menurutnya kabar bahwa pemerintah akan membuka opsi vaksinasi Covid-19 mandiri merupakan pilihan bagi masyarakat.

"Ada yang gratis, ada yang mandiri. Itu pilihan. Ini kan untuk mempercepat. Kalau tidak ya nanti lama. Ini kan ada masanya vaksin, ada yang 6 bulan, ada yang per tahun. Jangan sampai melewati itu," jelasnya.

Proses percepatan vaksinasi dinilai menjadi alasan mengapa pemerintah membuka opsi vaksinasi Covid-19 mandiri.

Mewakili IDI, Slamet mengaku para dokter di Indonesia mendukung adanya opsi tersebut demi mempercepat target vaksinasi. "IDI mendukung vaksin mandiri karena untuk mempercepat target," terang dia.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah membuka opsi vaksinasi Covid-19 mandiri. Namun, vaksinasi mandiri itu bukan perorangan, melainkan melalui perusahaan untuk para karyawannya. "Bolehnya untuk korporasi. Jadi dengan syarat satu, korporasi mau beli, dengan syarat semua karyawannya mesti dikasih," ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Kamis (14/1).

Budi menjelaskan, perusahaan akan diizinkan membeli vaksin sendiri dengan produsen vaksin Covid-19. Dengan demikian, harapannya vaksinasi Covid-19 dapat berjalan lebih cepat. "Mungkin itu bisa kita berikan (izin). Saya lihat kalau seperti ini sebaiknya pengadaannya di luar pemerintah saja, pengadaannya bisa dilakukan oleh swasta dan mereka bisa pengadaan sendiri," kata dia.

Syaratnya, vaksin Covid-19 yang dibeli harus sesuai dengan yang diiizinkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Selain itu, data penerima vaksin juga harus dilaporkan kepada pemerintah sehingga tidak ada tumpang tindih.

Patuhi Protokol Kesehatan

Slamet Budiarto juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi kegiatan setelah melakukan vaksinasi, termasuk menahan diri untuk berkerumun atau bepergian. Hal ini karena, menurutnya vaksin baru akan bekerja memberikan antibodi setelah hari ke-14 pelaksanaan vaksin kedua.

"Harus tunggu dulu. Tahan dulu bepergian atau berkerumun hingga setelah pelaksanaan vaksin kedua. 14 hari setelah vaksin kedua. Ingat, tidak 100 persen membuat kebal, hanya 65 persen efikasi untuk Sinovac ini," ujarnya.

"Antibodi keluar itu hari ke-14 setelah vaksin kedua. Kalau vaksin pertama sih masih sedikit ya antibodinya," sambung dia.

Selain itu, ia juga meminta agar masyarakat terus menjalankan protokol kesehatan meski sudah divaksin. Ia mengatakan, semua pihak berkewajiban menjalankan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan hingga saat 70 persen masyarakat tervaksin.

"Tetap protokol kesehatan, selama sebelum 70 persen penduduk Indonesia tervaksin," kata Slamet. (Kompas.com/f)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Hariansib edisi cetak
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com