Indeks Persepsi Anjlok, Mahfud Singgung Birokrasi Perizinan yang Bertele-tele

* KPK Ogah Dikambinghitamkan: Tanggung Jawab Bersama

175 view
Indeks Persepsi Anjlok, Mahfud Singgung Birokrasi Perizinan yang Bertele-tele
Foto: dok. Kemenko Polhukam
Menko Polhukam Mahfud Md

Bantul (SIB)

Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia anjlok empat poin menjadi 34. Menko Polhukam Mahfud Md pun menyinggung masalah birokrasi perizinan yang bertele-tele.

Mahfud menyebut, anjloknya IPK bukan hanya terjadi karena permasalahan korupsi, melainkan juga masalah birokrasi perizinan yang ada.

"Apakah korupsi makin banyak bisa iya karena buktinya kita menangkap orang OTT, tetapi sebenarnya kalau peningkatan korupsi itu sendiri, yaitu normal seperti itu terus sejak dulu," kata Mahfud ditemui di Bantul, seperti dilansir, Jumat (3/2).

"Nah yang sekarang jadi masalah kenapa sekarang turun, itu bukan karena penegakan hukumnya di bidang korupsi, karena penegakan hukum itu naik satu, yakni secara umum turun empat karena yang dinilai bukan hanya korupsi tapi perizinan berusaha, itu orang berpendapat ini banyak kolusi mau investasi saja sulit," sambungnya.

Mahfud juga menjelaskan berbagai contoh persoalan pada birokrasi perizinan. Selain itu, ia menyebut, omnibus law sebagai tindak lanjut atas permasalahan perizinan yang bertele-tele.

"Orang sudah punya izin di satu tempat lalu diberikan izin ke orang lain seperti itu, sehingga masalah ini masalah birokrasi perizinan dan kolusi dalam proses birokrasi, itulah sebabnya pemerintah mengeluarkan undang-undang cipta kerja dalam bentuk omnibus law itu maksudnya biar tidak bertele-tele dalam proses perizinan tidak dikerjakan beberapa meja tapi oleh satu pintu," ujar Mahfud.

Mahfud juga menyebut beberapa kasus pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah. Dalam hal ini ia mengatakan, pemerintah telah bersungguh-sungguh dalam tindakan penanganan korupsi.

"Seperti Saudara lihat sendiri dalam tiga tahun terakhir ini kalau pemberantasan korupsi oleh negara sudah luar biasa. Kejaksaan Agung itu seperti melakukan amputasi tangan pemerintah sendiri, orang pemerintah sendiri ditangkapi semua, Asuransi Jiwasraya, ASABRI, menterinya, gubernurnya digelandang, bupati dan sebagainya OTT, pemerintah sudah bersungguh-sungguh dalam arti tindakan," kata Mahfud.

Ogah

Sementara itu, KPK mengaku enggan dikambinghitamkan atas anjloknya indeks persepsi korupsi Indonesia itu.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menilai anjloknya indeks persepsi korupsi Indonesia menjadi tanggung jawab bersama. Namun menurutnya, ada yang menggiring narasi bahwa anjloknya IPK Indonesia akibat kelalaian KP.

"Mengenai skor IPK, ada yang mengiring narasi seolah-olah kemudian ini menjadi kesalahan KPK semata. Bahkan ada yang menarasikan dengan dirinya beberapa waktu lalu misalnya tes wawasan kebangsaan dan sebagainya yang jauh sebenarnya dari persoalan IPK. Tes wawasan kebangsaan dua tahun yang lalu, IPK ini tahun 2022," kata Ali kepada wartawan, Jumat (3/1).

"Kalau kemudian itu berakibat dari itu tentu kan tahun 2021 yang lalu bisa kemudian masih relevan. Tapi kan 2021 sempat ada kenaikan mengenai IPK ini. Di 2022 ini memang kemudian turun empat poin," sambung Ali.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com