Istri dan Anak Lukas Enembe Bungkam Usai 6 Jam Diperiksa sebagai Saksi


241 view
Istri dan Anak Lukas Enembe Bungkam Usai 6 Jam Diperiksa sebagai Saksi
Foto : Yogi/detikcom
Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo setelah diperiksa di KPK. 

Jakarta (SIB)

KPK telah memeriksa istri Lukas Enembe, Yulce Wenda, dan anaknya, Astract Bona Timoramo, sebagai saksi. Keduanya kompak bungkam setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam.

Yulce dan Astract keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.26 WIB. Keduanya tidak berkomentar setelah dicecar pertanyaan oleh awak media.

Yulce Wenda terlihat hanya mengayunkan tangan sebagai pertanda tidak ingin berkomentar. Dia dan anaknya lalu bergegas meninggalkan gedung KPK.

KPK melakukan pemeriksaan kepada Yulce dan Astract, Rabu (18/1) sebagai saksi untuk tersangka Rijatono Lakka selaku pemberi suap kepada Lukas Enembe.

Diusut

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini penyidik tengah mengusut aliran uang korupsi yang dilakukan Lukas Enembe.

Salah satu yang diselidiki soal dugaan aliran uang itu diterima oleh Yulce Wenda.

"Tentu terkait uang sebagaimana disampaikan kami pasti akan dalami. Dari setiap saksi yang kemudian dilakukan pemanggilan oleh tim penyidik KPK siapa pun saksinya, dari tim pasti melakukan pendalaman-pendalaman terkait proses dugaan pemberiannya, penerimaan uang, dan penggunaan uang," kata Ali di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/1).

Menurut Ali, Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo diperiksa sebagai saksi dalam kaitan uang suap yang diterima Lukas Enembe dari tersangka Rijatono Lakka.

"Untuk RL, kemarin KPK tetapkan sebagai tersangka pemberi suap sehingga pendalaman terkait dengan pengetahuan dari dua orang saksi ini yang terkait dugaan pemberian suap yang berkaitan dengan infrastruktur di Papua," tutur Ali.

Capai Rp 1 T

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pihaknya menduga gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) melakukan korupsi yang tak sedikit. Tak tanggung-tanggung, diperkirakan jumlah uang yang dikorupsi Lukas mencapai Rp 1 triliun.

"Korupsi LE ini menyangkut jumlah uang yang tidak sedikit, ratusan, mungkin bisa jadi sampai satu triliun, tentu kita akan dalami aliran uang-uang itu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/1).

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com