JPU Hadirkan Saksi Kasus Kerangkeng Rumah Bupati Langkat Nonaktif


570 view
JPU Hadirkan Saksi Kasus Kerangkeng Rumah Bupati Langkat Nonaktif
Foto SIB/ Sukardi Bakara
PERIKSA: Majelis Hakim PN Stabat saat memeriksa dua saksi sidang lanjutan kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin angin (TRP) di Ruang Sidang Prof Dr Kusumah Admadja Pengadilan Negeri Stabat, Rabu (3/8).

Langkat (SIB)

Pengadilan Negeri Stabat menggelar sidang lanjutan kasus kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin angin (TRP) dengan agenda pemeriksaan saksi di Ruang Sidang Prof Dr Kusumah Admadja Pengadilan Negeri Stabat, Rabu (3/8).

Dua saksi yang dihadirkan untuk perkara nomor 467/Pid.B/2022/PN Stb yakni DPA (23) anak Bupati Langkat Nonaktif dan HS alias Gubsar (28).

Keduanya dihadirkan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara dan Kejari Langkat, Yusnar Yusuf, SH, MH, Yuliati Ningsih, SH, MH dan Gery Anderson Gultom, Baron Sidik,SH.

Sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai Halida Rahardhini, SH, MHum dan hakim anggota Andriyansyah dan Dicki Irvandi SH, atapi hanya dua orang saksi yang hadir sedangkan empat saksi yang diminta hadir tapi tidak datang.

Dua saksi Sariandi Ginting (31) dan Tria Sundari (30) juga dihadirkan.

Pasangan suami istri warga Dusun VIII Sukajahe Desa Purwobinangun Kecamatan Sei Bingai, Langkat itu merupakan adik almarhum Sarianto Ginting, korban kerangkeng itu.

Saksi Sariandi Ginting yang diambil sumpah mengaku semenjak kedua orangtuanya meninggal dunia, menjadi pengganti peran orangtuanya adalah abangnya Sarianto Ginting.

Kakak kandung saksi itu mengaku bahwa korban selama ini pecandu narkoba dan sering membuat keresahan warga sekitar , sehingga keluarga berinisiatif abang kandungnya untuk direhab.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com