Jaksa Tuntut Putri Candrawathi 8 Tahun, Eliezer 12 Tahun Penjara
* Ibu Yosua Histeris Minta Putri Dihukum Maksimal
613 view
Foto: Liputan6/Johan Tallo
TERTUNDUK: Terdakwa Putri Candrawathi berjalan keluar dengan tertunduk usai menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan agenda sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1). Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara.
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com
Hubungi kami: redaksi@hariansib.com
-
Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael Alun dan Ferdy Sambo
-
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf Ajukan Kasasi
-
Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati, Putri Candrawathi 20 Tahun
-
Singgih Budi Prakoso Jadi Ketua Majelis Hakim Banding Ferdy Sambo
-
Belum Sehari Jadi Napi Lapas Salemba, Eliezer Dipindahkan ke Rutan Bareskrim
-
Morgan Simanjuntak Pemvonis Mati Ferdy Sambo Dipromosikan Jadi Hakim Tinggi