Menkum HAM Ingatkan Anak Buah:

Jangan Ada Lagi Kelebihan Bayar Agar Tidak Terjadi Temuan Berulang


279 view
Jangan Ada Lagi Kelebihan Bayar Agar Tidak Terjadi Temuan Berulang
Foto : Liputan6.com/Johan Tallo
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly

Kelima, sambung Yasonna, khusus Direktorat Jenderal pengelola PNBP, diharapkan agar PNBP digunakan secara cermat, tepat sasaran, dan dioptimalkan untuk hal-hal yang mempunyai nilai manfaat bagi masyarakat.

"Untuk itu, saya minta Pak Sekjen, Pak Inspektur Jenderal (Irjen), dan jajaran Pimti Kemenkum HAM agar terus melakukan pembinaan, monitoring, pengawasan, dan pengendalian secara berkala, dan dilanjutkan dengan analisa dan evaluasi, sehingga kita mampu melakukan mitigasi risiko untuk menghindari penyimpangan yang terjadi," ujar Yasonna.

Terkait pengendalian capaian kinerja TA 2022, Sekretaris Jenderal melaporkan bahwa Kemenkum HAM harus berupaya mencapai angka secara maksimal sesuai parameter nasional yakni sebesar 95 persen. Adapun saat ini serapan Kemenkumham baru mencapai angka 76,36 persen.

"Seluruh jajaran untuk lebih concern dengan memperhatikan target kinerja yang ‘SMART’ (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound). Saya ingin mengajak seluruh jajaran untuk lebih memperkuat sinergitas, bersama-sama tunjukkan kinerja kita semakin PASTI dan BerAKHLAK," pungkas Yasonna. (Mereka.com/c)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com