Kejati Sumut Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-62

Jangan Pernah Mencari Keadilan dalam Buku, Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu


555 view
Jangan Pernah Mencari Keadilan dalam Buku, Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Foto: Dok/Penkum Kejatisu
PUNCAK HBA: Kajati Sumut Idianto membacakan amanat Jaksa Agung Burhanuddin pada acara puncak peringatan HBA ke-62 di halaman belakang kantor Kejati Sumut Jalan A H Nasution (Jalan Karya Jasa) Medan Johor, Jumat (22/7).

Medan (SIB)

Jaksa Agung RI Burhanuddin mengatakan, Kejaksaan sedikit-banyak telah mampu menampilkan wajah penegakan hukum yang didambakan. Di antaranya adalah keberhasilan Kejaksaan dalam menangkap kegelisahan masyarakat atas praktek penegakan hukum yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan, yaitu dengan dikeluarkannya kebijakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Kebijakan tersebut merupakan tonggak perubahan paradigma penegakan hukum, sehingga masyarakat memposisikan restorative justice identik dengan Kejaksaan.


Hal tersebut dinyatakan Jaksa Agung dalam amanatnya yang dibacakan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto SH MH saat memimpin upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62, yang dihadiri Wakajatisu Edyward Kaban, para asisten, Kajari Medan Teuku Rahmatsyah, Kajari Belawan Nusirwan Shahrul, Kajari Deliserdang Dr Jabal Nur, para Koordinator, Kabag TU Rahmad Isnaini, jaksa fungsional, para Kasi, Ketua IAD Wilayah Sumut Ny Asti Idianto serta seluruh jajaran jaksa/pegawai Kejati Sumut di halaman belakang kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Jumat (22/7).


Terobosan berikutnya, menurut Jaksa Agung dalam amanatnya, adalah menghadirkan rumah keadilan restorative atau Restorative Justice (RJ) guna menyerap keadilan di tengah masyarakat, serta untuk menggali nilai-nilai kearifan lokal yang eksis di tengah masyarakat dengan melibatkan tokoh masyarakat, adat, dan agama, sehingga akan tercipta kesejukan dan perdamaian yang dapat dirasakan oleh seluruh warga.


"Oleh karenanya, saya kembali mengajak seluruh warga Adhyaksa untuk menjaga pelaksanaan keadilan restoratif, dan menjaga asa masyarakat bahwa penegakan hukum bernurani masih ada di negeri ini, serta saya ingatkan jangan pernah nodai kepercayaan masyarakat," katanya.


Tema HBA ke-62 Tahun 2022 adalah "Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi". Tema tersebut merupakan wujud kepekaan Kejaksaan melihat dinamika bangsa dan negara saat ini, serta menunjukan optimisme Kejaksaan dalam berperan menghadirkan penegakan hukum yang memberikan kemanfaatan luas dan menunjang kebangkitan ekonomi Indonesia.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: KORAN SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com