Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia

Jokowi: Tak Ada Toleransi Bawa Uang Korupsi ke LN

* CPI Membaik, Jangan Ada yang Katakan Korupsi RI Stadium 4

150 view
Jokowi: Tak Ada Toleransi Bawa Uang Korupsi ke LN
SIB/Ant/Wahyu Putro A
Jakarta (SIB)- Presiden Joko Widodo (Jokowi) bicara soal upaya menekan angka korupsi di Indonesia. Dia menegaskan, tidak ada toleransi sedikitpun kepada pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan diri ke luar negeri.


"Kita tidak memberikan toleransi sedikitpun pada pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan uang hasil korupsinya ke luar negeri," kata Jokowi dalam pidato peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2018 di Gedung Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (4/12).


Jokowi mengatakan, setelah melalui pembicaraan yang panjang, maka diperoleh titik terang, bahkan kini sudah sampai tahap akhir untuk menandatangani mutual legal assignment antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Swiss.


"Mutual legal assignment ini legal platform untuk mengejar uang hasil korupsi dan money laundring yang disembunyikan di luar negeri," katanya.

Jokowi juga menegaskan, 'korupsi' adalah 'korupsi', tidak bisa diganti dengan kata lain. Di tengah upaya pemerintah memberantas korupsi, upaya membangun cara kerja yang cepat dan efisien adalah sebuah keharusan.


"Dunia menghadapi tantangan semakin kompleks, persaingan pun semakin ketat. Kita tahu semua. Saya tadi di depan telah ditunjukkan Pak Ketua KPK mengenai beberapa provinsi yang baik dalam menerapkan monitoring pencegahan dan pelaksanaan sistem-sistem pelayanan birokrasi yang baik," katanya.


Jokowi juga mengatakan, upaya pencegahan dan penindakan korupsi terus dimaksimalkan. Contohnya seperti pelayanan berbasis elektronik seperti e-Tilang, e-Samsat termasuk juga penggunaan e-procurement, e-Budgeting dan e-Planning. 


"Semua adalah upaya pencegahan korupsi. Sistem pengaduan masyarakat seperti Saber Pungli kita lihat sangat disambut masyarakat kecil lebih dari 36 ribu aduan dan masih banyak lagi inovasi yang telah kita lakukan bersama," katanya.


Jokowi juga mengatakan, terbitnya Perppres 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi merupakan bagian upaya untuk membangun sistem penjagaan yang lebih komprehensif dan sistematis. Perpres tersebut juga menempatkan KPK sebagai Koordinator Tim Nasional Pencegahan Korupsi.


"Telah pula terbit Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Ini bagian dari partisipasi masyarakat yang memberikan penghargaan tersebut harus melalui proses verifikasi," jelas Jokowi.


Stadium 4

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan corruption perception index (CPI) atau indeks persepsi korupsi Indonesia membaik. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku senang.


Jokowi mengatakan loncatan CPI Indonesia dari 1998 hingga 2018 sangat signifikan. Saat ini CPI Indonesia ada di angka 37. Jokowi pun menegaskan jangan sampai ada yang mengatakan indeks korupsi di Indonesia sudah masuk tahap stadium 4.


"Dari yang terjelek se-ASEAN, sekarang naik menjadi CPI ke angka 37, ini patut disyukuri. Jangan sampai ada yang bilang korupsi kita stadium 4, tidak ada," kata Jokowi.


Jokowi mengatakan, kenaikan indeks tersebut harus disyukuri. Dia menilai itu merupakan hal yang baik.


"Kenaikannya seperti itu patut kita syukuri, bagus sekali saya kira. Memang banyak yang kita perlu perbaiki dan benahi, tapi ada peningkatan seperti itu tidak boleh tutup mata," katanya.


"Pak Ketua KPK bilang, loncatan kita yang tertinggi di dunia lo ya," imbuh Jokowi. 


Dia juga menegaskan optimisme pemberantasan korupsi di Indonesia. Dia mengatakan penyampaian perihal angka korupsi di Indonesia memang harus disampaikan dengan data.

"Ya, kita bicarakan pakai angka-angka, seperti Ketua KPK pakai data," katanya.


Dia juga mengatakan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi harus terus dilakukan. "Tapi membangun sistem dan membangun sistem pencegahan perlu juga dilakukan dua-duanya, perlu beriringan," pungkas Jokowi.


Tak Diukur

Sementara itu Jokowi menilai, keberhasilan anti-korupsi tidak diukur dari banyaknya orang yang ditangkap.


Dia yakin, banyak yang sepaham dengan pernyataannya itu.


"Saya kira saudara-saudara sepaham dengan saya bahwa keberhasilan gerakan anti-korupsi tidak diukur dari seberapa banyak orang yang ditangkap dan dipenjarakan," ujar Jokowi.


"Tetapi, diukur dari ketiadaan orang yang menjalankan tindak pidana korupsi," imbuhnya.


Jokowi juga menambahkan, kondisi ideal dari bangsa yang anti-korupsi yakni dengan adanya hukum yang ketat. "Ketika disaring dengan hukum seketat apapun, tidak ada lagi orang yang bisa ditersangkakan sebagai seorang koruptor," kata Jokowi.


Jokowi mengatakan, sebagai bangsa yang penuh keadaban, dia yakin suatu saat nanti Indonesia akan berhasil membangun masyarakat yang nir-korupsi.

"Membangun bangsa yang bebas korupsi," ujarnya. (detikcom/h)

Penulis
: admin
Editor
: admin
Tag:
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com