Jakarta (SIB)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati proses hukum kasus korupsi proyek BTS yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate. Jokowi yakin Kejaksaan Agung telah bekerja profesional.
"Ya kita menghormati kita harus menghormati proses hukum yang ada," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/5).
Jokowi menepis isu intervensi politik di balik penetapan Plate menjadi tersangka. Jokowi menegaskan Kejagung transparan dalam kasus itu.
"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," ujar Jokowi menjawab pertanyaan soal isu intervensi politik soal penetapan Plate menjadi tersangka.
Saat ditanya lagi mengenai isu intervensi politik di balik kasus Plate itu, Jokowi kembali menyampaikan pernyataan yang sama.
"Kejagung akan terbuka dan saya yakin bekerja profesional," ujar Jokowi.
Kejagung sebelumnya menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Kejagung menjamin sudah menemukan cukup bukti untuk menetapkan Johnny sebagai tersangka.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jaksel, Rabu (17/5).
Johnny Plate telah ditahan oleh Kejagung. Dia langsung dibawa ke rutan dengan mobil tahanan.
Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.
Plt Menkominfo
Sosok Menkominfo yang akan menggantikan Johnny G Plate usai ditetapkan menjadi tersangka kasus proyek BTS masih menjadi tanda tanya. Muncul isu Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo yang bakal mengisi posisi tersebut. Apa kata Jokowi?
"Plt nya Pak Menko Polhukam," kata Jokowi. Jokowi menjawab pertanyaan isu HT menjadi Menkominfo.
Saat ditanya kapan Jokowi bakal menunjuk pengganti Menkominfo definitif, Jokowi kembali menyampaikan pernyataan yang sama.
"Plt nya Pak Menko Polhukam," ujar Jokowi.
Seperti diketahui, Hary Tanoesoedibjo, sempat bertemu empat mata dengan Presiden Jokowi usai mendampingi rombongan Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI). Hary Tanoe mengatakan ada urusan lain dengan Jokowi setelah acara PSMTI.
"Saya ada urusan lain tadi dengan Bapak presiden. Tadi sebentar setelah acara PSMTI tadi," kata Hary Tanoe kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/5).
Pertemuan Hary Tanoe dan Jokowi ini merupakan yang kedua kalinya setelah Lebaran 2023. Hary Tanoe menepis pertemuan itu terkait tawaran posisi Menkominfo.
"Waa ada lagi, itu kan rumor, itu katanya siapa itu," ujar Hary Tanoe.
Hary Tanoe menegaskan dirinya tidak menyerahkan apa-apa saat bertemu Jokowi tadi. Dia juga menyatakan dirinya fokus untuk membangun Perindo.
"Oh tidak saya hanya cukup membangun Partai Perindo, karena membangun partai itu butuh konsentrasi butuh fokus jadi saya tugas saya membangun partai supaya bisa menjadi partai yang besar," kata Hary Tanoe saat ditanya apakah nama dia sendiri yang ditunjuk untuk mengisi slot menteri.
Ada Aktor Lain
Sementara Wakil Ketua Umum Partai Nasional Demokrasi (NasDem) Ahmad Ali meminta Kejaksaan Agung memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) berkaitan dengan pengadaan tower BTS. Ali menduga, ada aktor tersembunyi selain Johnny G Plate dan lima tersangka lain dalam kasus korupsi dengan kerugian negara senilai Rp 8,3 triliun tersebut.
"Karena ini bukan dilakukan oleh perorangan, tapi oleh konsorsium, oleh perusahaan yang mengerjakan proyek itu," kata Ahmad Ali saat dihubungi.
Ali mengatakan, dalam kasus ini, Johnny G Plate sebagai Menkominfo hanya berstatus sebagai pengguna anggaran (PA). Sementara, kata dia, korupsi dengan nilai kerugian negara yang fantastis itu diduga terjadi lantaran mangkraknya pengerjaan proyek.
Konsorsium dalam perusahaan menjadi pihak yang mestinya paling bertanggung jawab dalam kasus ini. Atas dasar itu lah, Ali pun mendorong agar Kejagung terus menggali kasus ini sampai ke perusahaan penyedia alat-alat pendukung lainnya.
"Artinya kalau ada proyek BTS yang tidak terbangun, berarti kan ada alat-alat penunjangnya yang juga tidak diadakan. Di mana alat pendukungnya itu sekarang?" ucap Ali.
Untuk diketahui, korupsi BAKTI disebut juga melibatkan perusahaan-perusahaan penyedia alat pendukung BTS. Salah satu alat pendukung yang paling banyak memakan anggaran adalah pengadaan panel surya. Nilai pengadaan panel surya ini mencapai Rp 4 triliun lebih.
Dalam kasus ini, Kejagung juga telah menetapkan setidaknya enam tersangka. Antara lain, Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak, tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, dan Komisaris Solitech Media Sinergy Iwan Hermawan.
Merespon pernyataan Waketum Partai NasDem Ahmad Ali, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Kejagung terus menyidik kasus ini. Dia menegaskan semua informasi akan didalami.
"Semua informasi yang terkait dengan kasus ini pasti akan kita klarifikasi untuk kita dalami," kata Ketut kepada wartawan.
Soal Polisi Militer
Terkait sejumlah polisi militer (PM) mengawal Johnny G Plate saat dibawa ke mobil tahanan. Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan penjelasan.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan personel polisi militer itu berasal dari jajaran Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
"Kan di kita ada JAMPIDMIL (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) yang personelnya sebagian dari TNI," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan.
Ketut mengatakan personel polisi militer bukan baru kali ini dilibatkan saat penahanan tersangka di Kejagung. Dia mengatakan personel PM juga ikut mengawal tersangka saat dibawa ke mobil tahanan pada kasus-kasus besar seperti Jiwasraya, Asabri, kasus minyak goreng. Ketut menyebut banyak personel militer yang ditugaskan di Kejaksaan.
"Kan perkara-perkara yang besar seperti AJS, Asabri, migor, Garuda kita libatkan juga untuk pengamanan terutama penggeledahan dan penyitaan di lapangan. Personel TNI yang di BKO di Kejaksaan cukup banyak," ucapnya.
Adapun jajaran Jampidmil adalah Jaksa Agung Muda Pidana Militer Laksamana Anwar Saadi dari TNI, Direktur Penindakan di Jampidmil dari TNI, sehingga otomatis sebagian keamanan dalam di Kejaksaan juga berasal dari TNI. Sementara di tingkat Kejati, ada Aspidmil (Asisten Pidana Militer) yang pangkatnya Kolonel.
"Secara otomatis kita juga minta bantuan BKO dari TNI dalam rangka pengamanan proses penegakan hukum dan keamanan dalam kantor, gedung dll," ujarnya.
"Kalau dilibatkan dalam proses penegakan hukum itu hal yang wajar, bahkan kenangan perkara korupsi satelit di Menhan kita berkolaborasi karena perkaranya Koneksitas, termasuk perkara (korupsi -red) pengadaan rumah prajurit TNI," imbuhnya.(detikcom/d)