Kamis, 05 Desember 2024

Jokowi Tunjuk Marsdya Tonny Harjono Jadi KSAU Baru

Redaksi - Rabu, 03 April 2024 12:55 WIB
264 view
Jokowi Tunjuk Marsdya Tonny Harjono Jadi KSAU Baru
(SinPo.id/Dok. Kogabwilhan)
Marsdya TNI Mohamad Tonny Harjono menggantikan Marsekal Fadjar Prasetyo sebagai KSAU ke-24. 
Jakarta (SIB)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Marsekal Madya (Marsdya) TNI Mohamad Tonny Harjono sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) yang baru. Marsdya Tonny mengaku belum tahu soal Keputusan Presiden (Keppres) yang berisi penunjukannya sebagai KSAU.
"Oh alhamdulillah (kalau ada keppres penunjukan), saya malah belum tahu," kata Marsdya Tonny saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (2/4).
Tonny enggan bicara banyak tentang keputusan Presiden Jokowi yang menunjuknya sebagai KSAU baru pengganti Marsekal TNI Fadjar Prasetyo. Marsekal Fadjar akan memasuki masa pensiun pada 9 April nanti.
Jokowi meneken keppres penunjukan Marsdya Tonny sebagai KSAU pada 25 Maret 2024. Terkait penunjukan itu, Tonny mengatakan, masih menunggu keputusan langsung dari presiden.
"Amin. Ya kan masih calon, kami masih menunggu keputusan presiden, mohon doa restunya," ucap Tonny.
"Nanti kalau sudah ada kepastian pelantikan, baru saya berani," imbuhnya.
Tonny juga mengaku belum menerima undangan pelantikan. "Belum, belum ada. Mohon doanya," tutupnya.
Diketahui, Marsdya Tonny ditunjuk Jokowi melalui Keppres Nomor 20/TNI/Tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Fadjar Prasetyo dari jabatannya sebagai KSAU, dan pengangkatan Marsekal Madya TNI Mohamad Tonny Harjono sebagai KASAU yang baru. Marsdya Tonny menggantikan posisi Marsekal Fadjar yang memasuki pensiun.
"Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 20/TNI/Tahun 2024 tanggal 25 Maret 2024 tentang pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Fadjar Prasetyo dari jabatannya sebagai KASAU, dan pengangkatan Marsekal Madya TNI Mohamad Tonny Harjono sebagai KASAU yang baru," kata Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana, kepada wartawan, Selasa (2/4).
Ari mengatakan, keppres ini berlaku sejak pelantikan nanti. Ari menyebutkan pelantikan akan dilakukan dalam waktu dekat. (**)



Baca Juga:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru