KPK Cecar Bupati Lampung Tengah soal Tarif Loloskan Calon Mahasiswa Rektor Unila


336 view
KPK Cecar Bupati Lampung Tengah soal Tarif Loloskan Calon Mahasiswa Rektor Unila
Foto: Ist/harianSIB.com
Universitas Lampung (Unila) 

Jakarta (SIB)

KPK memeriksa Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, terkait perkara suap penerimaan mahasiswa yang menjerat rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani. KPK mengatakan, Musa dimintai keterangan terkait dugaan Karomani meminta uang untuk meluluskan calon mahasiswa baru.


Pemeriksaan itu dilakukan pada Rabu (23/11). Selain Musa, sejumlah saksi dari pihak swasta ikut diperiksa. Mereka adalah M Alzier Dhianis Thabrani dan Thomas Azis Riska.


"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya permintaan uang dari Tersangka Karomani untuk meluluskan calon mahasiswa baru," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (24/11).


Selain itu, Ali menyebut para saksi didalami soal aktivitas keuangan Karomani. Ali menyebut KPK mencoba mendalami aliran uang Karomani yang dikucurkan ke beberapa pihak.


"Termasuk didalami juga terkait adanya aliran uang Tersangka Karomani ke beberapa pihak," tutur Ali.


Hal tersebut sebelumnya juga ditanyakan kepada sejumlah saksi lain yang lebih dulu diperiksa KPK pada Selasa (22/11).

Para saksi itu adalah Jaka Adiwiguna selaku PNS; Asep Sukohar selaku wiraswasta; dan M Mahfud Santoso selaku pihak swasta.


Sejatinya, dalam pemeriksaan hari ini KPK turut memanggil seorang anggota DPR RI bernama Muhammad Kadafi; Bupati Lampung Timur, yakni Dawam Rahardjo; dan Pihak Swasta bernama Sihono. Akan tetapi, ketiganya mangkir dan penyidik bakal menjadwal ulang pemanggilan terhadap ketiganya.


Sebelumnya, KPK menetapkan Rektor Unila Karomani sebagai tersangka. Selain Karomani, KPK menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryand, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta Andi Desfiandi.


Dalam OTT itu, KPK menyita uang tunai Rp 414,5 juta, slip setoran deposito dengan nilai Rp 800 juta, hingga kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 miliar. Selain itu, KPK menyita kartu ATM dan buku tabungan berisi uang sebesar Rp 1,8 miliar.


KPK menduga Karomani aktif terlibat dalam menentukan kelulusan calon mahasiswa baru dalam Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila). Karomani mematok harga bervariasi untuk meluluskan mahasiswa, dari Rp 100 juta hingga Rp 350 juta. (detikcom/d)




Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com