KPK Klaim Bisa Jemput Paksa Lukas Enembe, tapi Khawatir Picu Konflik


266 view
KPK Klaim Bisa Jemput Paksa Lukas Enembe, tapi Khawatir Picu Konflik
Foto : Hanafi/detikcom
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Jakarta (SIB)

KPK belum menahan Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kasus dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi terkait APBD Papua. KPK mengklaim bisa menjemput paksa Lukas, tapi khawatir memicu konflik.

"Kita sebetulnya kalau main paksa gitu, mungkin bisa. Tapi dampak terhadap masyarakat di sana mesti kita perhitungkan juga dong.

Nanti kalau terjadi konflik horizontal, kan kita khawatir juga," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Selasa (20/12).

Dia kemudian menjelaskan momen saat tim KPK datang ke Papua. Dia menyebut pendukung Lukas Enembe terlihat di sekitar kediaman Lukas Enembe. Dia juga menyebut saat itu ada orang-orang yang membawa senjata tajam berupa panah.

"Kemarin waktu kita lakukan pemeriksaan di rumahnya aja kan pendukungnya masih banyak di situ, bawa panah dan sebagainya," jelas dia.

Alexander juga mengatakan KPK telah menerima surat rujukan dari dokter Lukas yang berada di Singapura. Dia menyebut KPK menyarankan Lukas Enembe dirawat di RSPAD Jakarta.

"Ada surat dari dokter di Singapura kan, kami dari KPK menyarankan dirawat di RSPAD," ujar Alex.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com