KPK OTT Pejabat Kementerian PUPR, 20 Orang Diamankan


492 view

Jakarta (SIB) -Total ada 20 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap pejabat Kementerian PUPR. Ada pejabat selevel direktur di bawah Ditjen Cipta Karya yang diamankan.

"20 orang. Pegawai negerinya dari unsur PPK, masih level direktur di bawah Cipta Karya," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (28/12).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sudah membenarkan OTT KPK ini. Diduga OTT terkait proyek pengadaan air minum di sejumlah daerah.

Mereka yang diamankan dalam OTT dibawa ke gedung KPK untuk pemeriksaan lanjutan.

"Pak Irjen sudah saya minta ke KPK untuk mengetahui apa kejadiannya, siapa orangnya, berapa orangnya," kata Basuki di kantornya.

Basuki sendiri mengaku mendapat kabar pejabat kementeriannya terkena OTT lewat sambungan telepon. Dia kemudian datang ke kantornya untuk mendapatkan informasi lebih jelas.

"Sehingga info yang baru kami dapat, ada pegawai PU yang terkena OTT di bidang air minum. Siapa dan apa kami belum tahu," kata dia.

Basuki yakin KPK bekerja sesuai SOP dalam menangani kasus ini. 

"Saya yakin KPK bekerja sudah dengan SOP-nya. Sudah terbukti di pelaksaannya, success story-nya. Sudah terbukti kan. Karena ini sudah masuk hukum," kata Basuki. 

Soal apakah akan ada bantuan hukum untuk pejabat yang diduga terlibat perkara dugaan korupsi proyek air minum ini, Basuki menyebut akan melihat dulu seperti apa perkaranya. 

"Kita lihat dulu. Kita punya biro hukum kan, biasanya bantuan hukum itu melalui biro hukum. Nanti saya lihat eligibility-nya," tuturnya. 

Diperiksa Intensif

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan  20 orang termasuk pihak swasta sedang diperiksa.

"Saat ini tim perlu melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut. Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif lewat keterangannya.

KPK melakukan OTT terhadap 20 orang tersebut di Jakarta. Sejumlah uang diamankan dalam OTT tersebut.

"Tim mengamankan barang bukti awal sebesar Rp 500 juta dan SGD 25.000 serta satu kardus uang yang sedang dihitung," ujar Syarif.

KPK masih menyelidiki lebih lanjut proyek tersbut.

"Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana," katanya. (detikcom/l)

Penulis
: Admin
Editor
: Admin
Tag:
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com