KPK Periksa Kadis PUPR Papua dan Pengacara Lukas Enembe


320 view
KPK Periksa Kadis PUPR Papua dan Pengacara Lukas Enembe
Foto: Rachman Haryanto
Gedung KPK

Jakarta (SIB)

KPK telah memeriksa Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman terkait kasus korupsi Lukas Enembe. Gerius diperiksa sebagai saksi dalam perkara pencucian uang yang dilakukan Enembe.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan Gerius dilakukan pada Jumat (19/5) di gedung Merah Putih KPK. Tim penyidik mencecar Gerius perihal kongkalikong beberapa proyek infrastruktur di Papua atas perintah Lukas Enembe.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengondisian beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Pemprov Papua atas arahan dan perintah Tersangka LE," kata Ali kepada wartawan, Sabtu (20/5).

Selain itu, Gerius diperiksa terkait aliran uang proyek di Papua yang diterima Lukas Enembe.

"Didalami pula adanya aliran uang dari proyek dimaksud pada Tersangka LE," katanya.

Gerius One Yoman sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi Lukas Enembe. Gerius menjadi tersangka setelah ikut menerima suap dan gratifikasi bersama Lukas Enembe. Namun, dalam perkara pencucian Lukas Enembe, Kadis PUPR Papua ini masih berstatus sebagai saksi.

Gerius One Yoman sebelumnyamasuk dalam daftar orang yang dicegah ke luar negeri oleh KPK. Dia dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Periksa

KPK juga memeriksa salah satu pengacara Lukas Enembe bernama Aloysius Renwarin. Aloysius diperiksa terkait kasus perintangan penyidikan dengan tersangka pengacara Lukas Enembe lainnya bernama Stefanus Roy Rening.

"Penyidik telah selesai memeriksa saksi," kata Ali Fikri.

Aloysius diperiksa pada Jumat (19/5). Dia menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com