* Sejumlah Pejabat Diperiksa di Polres Tanjungbalai

KPK Tetapkan Tersangka Kasus Suap Lelang Jabatan di Pemko Tanjungbalai

* Penyidik KPK dari Polri Ditangkap

1.588 view
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Suap Lelang Jabatan di Pemko Tanjungbalai
(Foto: SIB/Usni Pili Panjaitan)
USAI DIPERIKSA: Sekretaris Daerah Yusmada SH (2 kanan) dikonfirmasi wartawan usai diperiksa KPK di Mapolres Tanjungbalai, Rabu (21/4).

Jakarta, (SIB) -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan suap terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai, Tahun 2019.


Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidikan tersebut dilakukan setelah KPK menemukan dua bukti permulaan yang cukup.


"Benar, setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup maka saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019," kata Ali dalam keterangan tertulis Rabu (21/4).


Dengan proses penyidikan tersebut, artinya KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus itu. Namun, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan sebagaimana kebijakan pimpinan KPK periode sekarang.


"Saat ini, kronologi mengenai uraian dan para pihak yang telah KPK tetapkan sebagai tersangka belum dapat kami informasikan kepada masyarakat," ucap Ali.


Ali mengatakan, tim penyidik KPK saat ini masih akan terus melakukan pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara. "KPK pastikan pada waktunya akan menyampaikan kepada masyarakat mengenai konstruksi perkara dan alat buktinya serta akan dijelaskan siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," kata Ali.


"KPK tetap berkomitmen sebagai bentuk keterbukaan informasi akan selalu menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut kepada masyarakat," ujar dia.


Diperiksa

Terkait dugaan jual beli jabatan itu, KPK memeriksa sejumlah oknum pejabat Pemko Tanjungbalai, Rabu (21/4) di Mapolres Tanjungbalai.


Sejak kedatangan KPK ke Tanjungbalai, sejumlah oknum pejabat di lingkungan Pemko Tanjungbalai mulai dipanggil dan diperiksa.


Sejumlah oknum pejabat yang diperiksa KPK, Rabu (21/4), di antaranya Wakil Wali Kota Tanjungbalai Waris Thalib, Sekda Yusmada, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Abu Hanifah, Plt Camat Datuk Bandar Timur, Pahala Zulfikar. Seorang oknum kepala lingkungan Tajam dan Kepala Dinas PUPR Tety Juliani Siregar.


Pada Rabu pagi pemeriksaan dilakukan terhadap Sekda Yusmada, selanjutnya Kepala BKD Abu Hanifah, Plt Camat Datuk Bandar Timur Pahala Zulfikar, Kepling Tajam.


Rabu petang KPK memeriksa Wakil Wali Kota Tanjungbalai Waris Thalib dan Kadis PUPR Tety Juliani Siregar. Hingga Rabu malam pemeriksaan terhadap Tety Juliani masih berlangsung.


"Saya di sini mau memastikan apakah pejabat yang dipanggil sudah hadir. Barusan Kadis PUPR tiba di Mapolres ini," ujar Kabag Umum Pemko Tanjungbalai, Hurmaini Nasution saat dikonfirmasi SIB, Rabu malam di Mapolres Tanjungbalai.


Kepala BKD Abu Hanifah, kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan, mengaku diperiksa KPK atas dugaan jual beli mutasi jabatan.


"Saya datang ke sini memenuhi panggilan KPK terkait jual beli mutasi jabatan tahun 2019. Saya diperiksa sejak pukul 10.00 WIB,"kata Abu Hanifah yang keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 13.00 WIB.


Sekda Pemko Tanjungbalai Yusmada yang dikonfirmasi, mengaku memenuhi panggilan KPK. "Saya memenuhi panggilan KPK kemari," katanya singkat dan enggan menjawab rumor yang berkembang terkait dugaan jual beli jabatan di Pemko Tanjungbalai.


Sementara Plt Camat Datuk Bandar Timur, Pahala Zulfikar kepada SIB, usai diperiksa mengatakan, dirinya dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan oknum Kepling di Kecamatan Datuk Bandar Timur. "KPK bilang ada oknum Kepling di kecamatan yang saya pimpin terlibat kasus jual beli jabatan, makanya saya dipanggil," kata Pahala seraya mengungkapkan identitas Kepling itu bernama Abdul Rahim Sirait alias Tajam.


Hingga Rabu malam, sekira pukul 20.24 WIB, pemeriksaan masih berlangsung. KPK sedang memeriksa Kadis PUPR Tety Juliani Siregar. Sesaat sebelumnya, Wakil Wali Kota Waris Thalib yang keluar dari ruangan pemeriksaan, tak banyak bicara saat dikonfirmasi SIB. "Baru selesai, saya mau sholat isya, selanjutnya makan malam," ujar Waris usai diperiksa.


Sehari sebelumnya, Selasa (20/4) KPK telah menggeledah rumah pribadi Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, di Jalan Sriwijaya Kecamatan Datuk Bandar, ruang kerja Wali Kota, ruang kerja Sekda, Kantor BKD dan rumah dinas Sekda.


KPK melakukan penggeledahan guna mengumpulkan bukti dan keterangan terkait kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemko Tanjungbalai tahun 2019.


Ditangkap

Terpisah, penyidik KPK dari Polri berpangkat ajun komisaris polisi (AKP) diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Propam Polri bersama KPK menangkap penyidik berinisial SR itu kemarin.


"Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK AKP SR Selasa (20/4)," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo melalui keterangan tertulis, Rabu (21/4).


"(SR) telah diamankan di Div Propam Polri," tambahnya.


Sambo mengatakan penyidikan terhadap kasus tersebut bakal dilanjutkan oleh KPK. Namun, lanjut Sambo, KPK bakal tetap berkoordinasi dengan Propam.


"Selanjutnya, penyidikan kasus tersebut dilakukan oleh KPK. Namun tetap berkoordinasi dengan Propam Polri," imbuh Sambo.


DITINDAK

KPK juga memastikan proses hukum terhadap penyidik yang berasal dari Polri itu.


"Terkait pemberitaan tentang penyidik kepolisian yang bertugas di KPK diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai, perlu kami sampaikan bahwa kami memastikan memegang prinsip zero tolerance," ucap Ketua KPK Firli Bahuri , Rabu (21/4).


"KPK tidak akan menolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu," imbuhnya.


Namun Firli belum membeberkan detail perihal itu. Menurutnya, saat ini dugaan pemerasan itu tengah diselidiki.


"Saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana dimaksud dengan melakukan permintaan keterangan serta pengumpulan bukti permulaan lainnya. Hasil penyelidikan, akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara segera di forum ekpose pimpinan," ucapnya.


Sebelumnya beredar kabar seorang penyidik KPK dari Polri meminta uang Rp 1,5 miliar ke Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial berkaitan dengan janji penghentian perkara di KPK. Diketahui saat ini KPK tengah melakukan penyidikan perkara di Tanjungbalai. Perkara ini disebut KPK terkait dugaan korupsi lelang jabatan.


Di sisi lain penyidik senior KPK Novel Baswedan membenarkan kabar itu. Novel mengamini oknum penyidik dari Polri itu terhitung baru bertugas di KPK.


"Iya benar, kita semua prihatin dan sedih," kata Novel.


"Tapi bagi saya sikap KPK yang akan proses yang bersangkutan menunjukkan hal yang positif. Tidak dilindungi, di KPK berlaku jeruk makan jeruk terhadap perbuatan korupsi, tidak ada pemakluman," imbuhnya.


Sudah Dengar

Mengenai dugaan adanya pemerasan oleh penyidik KPK itu, sudah sampai ke telinga Dewas Pengawas (Dewas). Namun, belum ada informasi resmi yang diterima oleh Dewas.


"Laporan resmi belum diterima tetapi informasi lisan sudah disampaikan," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, kepada wartawan, Rabu (21/4).


Oknum penyidik KPK tersebut diduga meminta uang kepada Syahrial sekitar Rp 1,5 miliar. Hal itu sebagai iming-iming bahwa perkara yang terkait dengan Syahrial akan dihentikan oleh KPK.


"Dia menjanjikan untuk menghentikan perkara. Padahal perkaranya lanjut, dan wali kota jadi tersangka," kata seorang sumber mengetahui perkara tersebut.


Uang tersebut diduga sudah diberikan kepada oknum itu. (Kompas.com/E9/Detikcom/Kumparan/c)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com