Kantor Penagihan Pinjol Ilegal di Kalsel Digerebek, 40 Orang Diciduk
* Satu Orang Warga China Jadi Konsultan Ikut Diamankan
239 view
(Foto: dok. Polda Kalsel)
Polres Kotabaru menggerebek kantor jasa penagihan pinjaman online ilegal. Ada puluhan orang yang diciduk dari kantor tersebut.
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com
Hubungi kami: redaksi@hariansib.com
-
Mahasiswa Terjerat Pinjol di Bogor Bertambah Jadi 333 Orang
-
Jangan Gampang Kepincut Pinjol di Iklan YouTube
-
SWI Buka Warung Waspada Pinjol Ilegal
-
OJK: Jangan Pakai Pinjol untuk Beli Baju dan Sepatu
-
Bupati Toba: Masyarakat Kenali Pinjol Ilegal Agar Tidak Terjebak
-
OJK Terbitkan Aturan Soal Bisnis Pinjol, Harus Punya Modal Rp25 Miliar