Kapolri Instruksikan Jajarannya Bubarkan Kerumunan Massa


546 view
Kapolri Instruksikan Jajarannya Bubarkan Kerumunan Massa
Foto Istimewa
Kapolri Jenderal Idham Azis

Jakarta (SIB)

Kapolri Idham Azis menginstruksikan jajarannya untuk bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang mengumpulkan massa selama pandemi virus corona (Covid-19).

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Awi Setiyono, Idham sudah memberi instruksi untuk membubarkan kegiatan yang mengundang kerumunan massa.

"Kalau masih ada pihak yang mengumpulkan orang, pimpinan Polri sudah jelas mengatakan segera membubarkan," kata Awi, Selasa (1/12).

Dia menambahkan, Kapolri Idham Azis memiliki komitmen kuat mengawal protokol kesehatan selama pandemi virus corona (Covid-19). Polri juga tidak akan pandang bulu, termasuk terhadap rencana kegiatan Reuni Akbar 212, Rabu (2/12).

"Tentu Polri akan melakukan tindakan tegas kalau masih ada yang mau melakukan kerumunan. Kami akan bubarkan," kata Awi.

Awi menjelaskan, Polri sudah sering menyampaikan peringatan kepada masyarakat agar tidak menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa.

"Kami tidak akan mengeluarkan izin dan tentu kami akan antisipasi,' sambung Awi.

Kapolri sendiri sudah dua kali mengeluarkan maklumat dalam menghadapi penyebaran virus corona.

Maklumat pertama tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 tertanggal 19 Maret 2020. Maklumat kedua tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 tertanggal 21 September 2020. (GenPI/ant/d)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Harian SIB Edisi Cetak
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com