Kapuspenkum Kejagung: Pimpinan Kejagung akan Tindak Tegas Setiap Pegawai dan Jaksa Nakal


269 view
Kapuspenkum Kejagung: Pimpinan Kejagung akan Tindak Tegas Setiap Pegawai dan Jaksa Nakal
Foto: Internet
Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana.

Medan (SIB)

Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana mengatakan, pimpinan Kejaksaan Agung akan menindak secara tegas dan memberikan sanksi keras terhadap setiap oknum jaksa dan/atau pegawai Kejaksaan RI, jika ditemukan melakukan perbuatan tercela.


“Pimpinan Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak ingin ada pihak-pihak yang mengganggu penegakan hukum di daerah maupun dimana saja yang mencederai keadilan masyarakat,” kata Kapuspenkum.


Hal ini disampaikan sehubungan dengan pemberitaan media massa dan elektronik terkait jaksa nakal di Kejaksaan Negeri Sumenep. ”Bersama ini disampaikan bahwa kedua jaksa dimaksud yaitu Kasi Pidum (IM) dan Kasi Barang Bukti (BN), ditarik atau ditugaskan sementara di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Maksudnya untuk mempermudah yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan bidang pengawasan serta menjaga kondusivitas di Kabupaten Sumenep,” kata Kapuspenkum.


Kapuspenkum Kejagung menambahkan, pimpinan Kejagung telah mengingatkan bahwa apabila ditemukan perbuatan tercela yang dilakukan oleh oknum Kejaksaan RI, masyarakat dipersilahkan untuk melaporkan hal tersebut melalui platform yang telah disediakan.


“Klarifikasi ini sekaligus menjadi imbauan bagi seluruh insan Adhyaksa di Indonesia untuk bertindak profesional dan berintegritas di manapun dirinya ditugaskan,” kata Kapuspenkum. (BR1/d)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: KORAN SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com