Kejagung Blokir Puluhan Nomor Tunggal Identitas Investor Terkait Asabri


489 view
Kejagung Blokir Puluhan Nomor Tunggal Identitas Investor Terkait Asabri
(Foto: dok. detikcom)
Gedung Asabri 

Jakarta (SIB)

Kejaksaan Agung (Kejagung) memblokir puluhan nomor tunggal identitas investor atau single investor identification (SID) terkait kasus dugaan korupsi PT Asabri. Hal itu dilakukan untuk mengembalikan kerugian keuangan negara akibat kasus ini.

"Kemudian progresnya juga penyidik sudah blokir puluhan SID. Di dalamnya ada beberapa rekening efek. Jadi intinya penyidik sedang bekerja keras untuk mengembalikan kerugian yang telah terjadi di Asabri," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/2).

Febrie menerangkan pihaknya akan berfokus terhadap transaksi-transaksi yang dilakukan manajer investasi dan SID. Saat ini pun, kata Febrie, ada 50 saksi yang sudah diperiksa dalam kasus perusahaan pelat merah itu.

"Sementara pemeriksaan ada 50 saksi, tapi penyidik konsentrasi di MI (manajer investasi). Kita ingin lihat sampai sejauh mana transaksi yang dilakukan masing-masing MI dan SID terkait dengan MI tersebut yang diperiksa," katanya.

Febrie mengungkap, dalam hal ini, ada beberapa kesamaan manajer investasi dengan yang ada pada kasus Jiwasraya lalu.

"Ada sama, ada beda," ucapnya.

Sebelumnya, penyidik Kejagung menyita 20 kapal milik Presiden Trada Alam Minera Heru Hidayat. Kejagung menyebut salah satu kapal milik tersangka dugaan korupsi Asabri itu merupakan kapal terbesar se-Indonesia.

"Ada 20 kapal disita, kasus Asabri punya HH, kejar ke mana dapat. Kapalnya 1 terbesar di Indonesia, untuk angkut, jenis kapalnya liquefied natural gas, nama kapalnya LNG Aquarius," kata Febrie Adriansyah kepada wartawan di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/2).

Masih Beroperasi

Penyidik Kejagung memastikan kapal LNG (Liquefied Natural Gas) Aquarius yang telah disita masih beroperasi. Saat ini kapal LNG Aquarius berada di perairan Kepulauan Seribu.

"Masih beroperasi, masih proses, ada di Kepulauan Seribu," kata Febrie Adriansyah.

Febrie menerangkan kapal tersebut masih terikat kontrak kerja sama dengan salah satu anak perusahaan PT Pertamina. Febrie menyebut pihaknya tak ingin mengganggu roda perekonomian yang tetap berjalan.

"Karena ini juga kapal masih operasional, dia juga terikat kontrak, maka penyidik juga akan kerja sama kan dengan salah satu anak usaha Pertamina, untuk bisa sifatnya pengelolaan agar tidak terputus itu," kata Febrie.

"Sehingga kegiatan ekonomi tidak terganggu kita tidak inginkan itu," sambungnya.

Lebih lanjut, Febrie membeberkan posisi kapal sitaan lainnya masih tersebar di beberapa daerah. Kapal-kapal sitaan milik tersangka Heru Hidayat itu ada di Jakarta, Batam, hingga Samarinda.

"Kemarin kan ada 20 kapal posisi ada di Samarinda, ada yang di Batam. Nah penyidik masih ada di lapangan untuk masing-masing melihat kondisi kapal ya," tuturnya. (detikcom/f)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Hariansib edisi cetak
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com