Kejagung Periksa Menkominfo Johnny Plate 6 Jam

* Dicecar 26 Pertanyaan soal Korupsi BTS

216 view
Kejagung Periksa Menkominfo Johnny Plate 6 Jam
Foto: Kompas.com/Rahel
PEMERIKSAAN: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (tengah) memberikan keterangan pers setelah menjalani pemeriksaan saksi di kasus pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo di Lobi Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (15/3). 

Jakarta (SIB)

Menkominfo Johnny G Plate dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi proyek BTS 4G dan Bakti Kominfo. Setelah memeriksa Plate, Kejagung akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.

"Pemeriksaan dimulai dari jam 9, dan kita akhiri tadi jam 3, tepat 6 jam menjawab 26 pertanyaan, dan menurut hemat kami semua pertanyaan dijawab dengan baik sesuai harapan kami," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi di kantornya, Rabu (15/3).

Sebelumnya penyidik akan mengonfirmasi Johnny Plate selaku pengguna anggaran terkait beberapa dugaan seperti perencanaan pembangunan BTS Kominfo yang awalnya direncanakan akan dilaksanakan selama periode 5 tahun berturut-turut, tapi pembangunan dilaksanakan dalam satu tahun periode. Selain itu, penyidik mendalami terkait dugaan manipulasi perkembangan kemajuan proyek.

Terhadap beberapa dugaan yang didalami penyidik itu, Kuntadi menilai jawaban Johnny Plate telah cukup. Selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara.

"Dari hasil pemeriksaan kami anggap cukup dan selanjutnya kami akan lakukan gelar perkara dalam waktu yang secepat-cepatnya untuk menentukan sikap," katanya.

Namun ia belum mengetahui apakah gelar perkara tersebut akan ada tersangka baru atau tidak. Gelar perkara tersebut akan digelar secara terbuka dengan sejumlah jaksa senior, ia meminta agar publik menunggu hasilnya.

"Nanti kita lihat," katanya.

Sebelumnya, Johnny G Plate diperiksa sebagai saksi.

Pantauan wartawan, Plate tiba di Kejagung pukul 08.45 WIB, Rabu (15/3). Dia kemudian keluar dari gedung Kejagung sekitar pukul 15.00 WIB.

Plate mengatakan dirinya menghormati proses hukum yang dilakukan Kejagung. Dia menyatakan tak mau bicara soal materi pemeriksaan karena merupakan kewenangan Kejagung.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com