Kemenag Tegaskan Indonesia Belum Boleh Kirim Jemaah Umrah ke Arab Saudi
410 view
Jamaah Muslim berdoa di sekitar Ka'bah di kompleks Masjidil Haram, tempat suci umat Islam, di kota suci Mekah di Arab Saudi pada 1 November 2020, ketika pihak berwenang memperluas ziarah umrah sepanjang tahun untuk menampung lebih banyak jemaah sambil melonggarkan pembatasan pandemi coronavirus COVID-19 . - Pihak berwenang Saudi sebelumnya telah mengumumkan bahwa tahap ketiga dari perluasan doa mulai dari 1 November akan mengizinkan pengunjung dari luar negeri. Batas jemaah umrah kemudian akan dinaikkan menjadi 20.000, dengan total 60.000 jemaah diperbolehkan.
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com
Hubungi kami: redaksi@hariansib.com
-
Pasca Libur Lebaran, Kakanwil Kemenag Sumut Koordinasi Pelaksanaan Tugas
-
12 Mei, Jadwal Keberangkatan Kloter I Embarkasi Calon Haji Medan
-
Kemenag Mulai Cairkan Rp 66 M Insentif Guru PAI Non-ASN
-
Kemenag Gelar Pawai Obor dan Rampak Bedug di Malam Takbir 2024
-
Sidang Isbat Hari Ini, Idul Fitri Diprediksi Dilaksanakan Serentak 10 April
-
Bimas Katolik Kemenag Kota Medan Bina 12 Paroki