Kemensos Bakal Gandeng Kominfo di Satgas Perizinan PUB-Penyaluran Bansos


417 view
Kemensos Bakal Gandeng Kominfo di Satgas Perizinan PUB-Penyaluran Bansos
Foto: Ist/harianSIB.com
Mensos Tri Rismaharini

Jakarta (SIB)

Kementerian Sosial (Kemensos) membentuk Satgas untuk mengawasi perizinan pengumpulan uang dan barang (PUB) serta penyaluran bantuan sosial (Bansos). Kemensos akan melibatkan banyak pihak dalam satgas ini.

Satgas itu terdiri dari Kemensos, PPATK, Polri, Kejagung, KPK, Bareskrim, dan BPKP. Rencananya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) juga akan dilibatkan dalam satgas ini.

"Tim ini adalah akan membuat, yang pertama me-review tentang peraturan-peraturan yang ada, peraturan kami dari Kementerian Sosial yang kita keluarkan, baik untuk perizinan maupun bantuan sosial," kata Mensos Tri Rismaharini, di Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (11/8).

"Tadi ada masukan untuk mengajak juga Kominfo, tapi yang jelas kami sudah ada PPATK sekarang, yang dulu biasanya kami hanya APH, ada Kejagung, ini Pak Jamdatun, kemudian KPK, kemudian ada Bareskrim, dan ada BPKP," lanjut Risma.

Anggota Satgas Pangan Bareskrim Polri, Kombes Eka Mulyana menjelaskan keterlibatan Kemenkominfo perannya untuk mengawasi platrform philanthropy di media sosial dalam menyebarkan informasi dan melakukan promosi.

Hal ini untuk mencegah agar kasus seperti Aksi Cepat Tanggap (ACT) tak lagi terjadi.

Awasi Bansos

Lebih lanjut, Risma menjelaskan satgas bentukan Kemensos ini selain mengawasi perizinan PUB juga akan mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran.

Risma berharap agar ke depannya bansos dapat diketahui prosesnya hingga ke tahap penyaluran.

"Selama ini kan, kami hanya melakukan koordinasi saat kami akan memproses penyaluran. Nah nanti, ke depan untuk bantuan sosial sampai ke penyalurannya bagaimana," ungkap Risma.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com